Berita

Wali Kota Bandung Segera Terbitkan Instruksi Larangan Pelajar Bawa Ponsel ke Sekolah

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Instruksi Wali Kota (Inwal) yang akan melarang siswa membawa handphone (HP) ke sekolah. Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan minim gangguan dari penggunaan gawai di ruang kelas.

“Kami sedang mengkaji aturan dan segera akan menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP. Untuk SMA, kami akan mengikuti arahan dari Gubernur,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).

Selain larangan membawa ponsel, Farhan juga menanggapi wacana pelarangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut, namun meminta waktu untuk menyiapkan sarana transportasi umum yang memadai.

“Wah, saya mah sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang,” jelasnya.

Farhan menambahkan, Inwal ini tidak hanya mengatur perilaku siswa di sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi dalam menghadapi tantangan era digital. Ia menekankan pentingnya pengelolaan media sosial secara bijak untuk menghindari dampak negatif seperti perundungan atau penyebaran fitnah yang bisa muncul seiring implementasi kebijakan baru.

“Untuk pemerintahan, semua akun media sosial harus dipegang oleh admin profesional, bukan pribadi. Kalau pribadi nanti malah kebawa emosi,” tegasnya.

Editor

Recent Posts

PLTB Pertama di Pulau Jawa Bakal Dibangun di Sedong Cirebon

Sedong dinilai sangat ideal karena topografinya berupa perbukitan terbuka dan potensi angin yang konsisten. SATUJABAR,…

4 menit ago

Sebanyak 388 Petugas Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci

Pelayanan haji tahun ini menjadi perhatian besar pemerintah. SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Agama RI (Kemenag…

11 menit ago

Jalani Sanksi Magang Mulai 6 Mei ke Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Naik KA

Lucky diminta hadir sepekan sekali selama tiga bulan ke Kemendagri untuk belajar mengenai tata kelola…

29 menit ago

Praperadilan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak

Hakim menolak gugatan praperadilan kliennya karena tidak sesuai dengan isi perkara. SATUJABAR, BANDUNG -- Majelis…

1 jam ago

Terpidana Korupsi Timah Rp 300 Triliun Meninggal, Ini Penyebabnya

Dirut PT Rafined Bangka Tin ini diputus pidana 19 tahun penjara dan denda ganti kerugian…

1 jam ago

Rekomendasi Saham Selasa (29/4/2025) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (29/4/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

This website uses cookies.