Berita

Wanita di Bogor Bobol Rumah Mertua Buat Bayar Cicilan Mobil

SATUJABAR, BOGOR–Polisi mengungkap motif wanita pelaku pencurian dengan membobol rumah mertuanya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku nekat melakukan aksi pencurian di rumah mertuanya saat sedang kosong ditinggal pergi ibadah umrah, karena terdesak tagihan cicilan mobil.

Aksi pencurian di rumah warga di Kampung Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap polisi berkat bukti petunjuk rekaman kamera pengawas, CCTV. Aksi pencurian terjadi saat rumah kosong ditinggal pemiliknya sedang beribadah umrah ke tanah suci.

Pelaku pencurian yang telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Cileungsi, didalangi wanita menantu dari pemilik rumah. Pelaku berinisial FA, telah ditahan bersama teman pria yang disuruhnya.

Menurut Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, pelaku nekat melakukan aksi pencurian di rumah mertuanya, karena terdesak masalah keuangan. Pelaku menggunakan uang hasil mencuri untuk bayar tagihan cicilan mobil.

“Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, uang hasil mencuri digunakan untuk bayar tagihan cicilan motor. Pelaku yang terdesak masalah keuangan, mencuri uang dan perhiasan milik mertuanya yang sedang beribadah umrah,” ujar Edison, dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

Pelaku mencuri uang sebesar Rp.38 juta, serta perhiasan emas berupa kalung seberat delapan gram, dan gelang 6,5 gram. Uang untuk membayar tagihan cicilan mobil, sedangkan hasil menjual perhiasan emas digunakan modal usaha, hingga tersisa di rekeningnya Rp.20,7 juta.

Aksi pencurian baru ketahui pemiliknya saat baru pulang umrah mendapatkan rumahnya berantakan. Pemilik rumah kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Cileungsi, Selasa (21/10/2025).

Aksi pencurian yang didalanginya FA, wanita menantu dari pemilik rumah, viral setelah diunggah ke media sosial. Terungkapnya aksi pencurian, setelah pria pelaku pencurian yang terekam CCTV, mengaku disuruh FA.

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (09/10/2025) lalu. Pelaku memanfaatkan rumah mertuanya yang kosong, untuk menggasak uang Rp.38 juta dan perhiasan.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam dinsel tahanan Mapolsek Cileungsi. Bahkan, FA terancam ‘dipecat’ dari statusnya sebagai menantu pemilik rumah.

Editor

Recent Posts

Piala Dunia 2026: Tekuk Mbappe CS 2-0, Yamal CS ke Final

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026 memasuki semifinal. Pada Selasa 14 Juli 2026 waktu setempat…

9 menit ago

Menpora Erick Siapkan Blue Print Kepemudaan Satu Abad Ke Depan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan sejak awal kedatangannya…

7 jam ago

Judi Online: Menkomdigi: Pemberantasan Harus Sistemik

Judi online, pemberantasannya memakai pendekatan baru yang menyasar seluruh ekosistem kejahatan, mulai dari situs, aliran…

7 jam ago

Japan Open 2026: An Se Young Melangkah ke Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

8 jam ago

Japan Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Jojo Tersingkir

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

10 jam ago

Atlet Windy Cantika Studi Ke Korea, KONI Dorong Pengembangan Diri Atlet

Windy Cantika merupakan salah satu atlet angkat besi putri terbaik Indonesia yang telah mengharumkan nama…

12 jam ago

This website uses cookies.