Berita

Pemkot Bandung Intensifkan Penertiban Premanisme dan PKL Liar

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin gencar menertibkan aksi premanisme yang belakangan kian meresahkan masyarakat. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme yang kini mulai diterjunkan di wilayah Kecamatan Astanaanyar dan akan diperluas ke kecamatan lain.

“Pemkot Bandung berkomitmen menindak tegas praktik premanisme. Hari Jumat besok, kami akan mulai bergerak di wilayah-wilayah yang rawan seperti Cicaheum, Cicadas, dan Kiaracondong,” ujar Farhan saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).

Sebagai bagian dari strategi penertiban, Pemkot juga telah menjalin kesepakatan dengan kelompok organisasi masyarakat (ormas) dan para juru parkir. Farhan menyebut, di Kecamatan Astanaanyar, sistem parkir kini diawasi ketat dan juru parkir diwajibkan menggunakan tiket resmi guna mencegah praktik pungutan liar.

“Di Astanaanyar, kami sudah tetapkan bahwa setiap juru parkir harus resmi, menggunakan tiket, dan diawasi. Ini untuk menghindari pungli yang selama ini banyak terjadi,” jelasnya melalui keterangan resmi.

Selain aksi premanisme, Pemkot juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertib. Menurut Farhan, saat ini Pemkot membatasi jam operasional PKL, yaitu hanya diperbolehkan berjualan mulai sore hingga malam Jumat, dan setelah itu harus membersihkan area dagangnya.

Namun demikian, Farhan mengakui bahwa persoalan premanisme dan PKL liar masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah kota. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan ruang parkir yang memicu munculnya parkir liar dan premanisme.

“Ruang parkir yang minim menjadi celah berkembangnya jukir liar dan preman. Ini yang sedang kami atasi,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bandung berencana membangun gedung parkir bertingkat untuk mengurangi parkir liar dan membuka lapangan kerja resmi bagi para juru parkir.

“Dengan gedung parkir bertingkat, kami bisa menertibkan parkir di pinggir jalan dan memberi pekerjaan legal bagi para jukir yang selama ini beroperasi secara liar,” tutup Farhan.

Editor

Recent Posts

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan…

6 jam ago

Festival Literasi Pages and Plates, Kolaborasi Pemkot Bandung dan Big Bad Wolf

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Big Bad Wolf Books Indonesia dengan…

6 jam ago

Desa Hantu Cicadas Kota Bandung: Warga Kreatif, Dongkrak UMKM

Suasana berbeda tampak di RT 05 RW 06, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul. Kawasan permukiman…

7 jam ago

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bakal Seret ke Meja Hijau

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar…

7 jam ago

Piala Presiden 2026: Tembakan Kanon Balsa Sekulic Menangkan Persib 1-0

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Presiden 2026 berlangsung dari tanggal 25 Juli hingga 6 Agustus 2026.…

7 jam ago

Piala AFF 2026: Indonesia Kalahkan Timor Leste 3-0

SATUJABAR, BANDUNG - Piala AFF 2026 atau Asean Hyundai Cup 2026 digelar 24 Juli –…

18 jam ago

This website uses cookies.