Berita

Pemkot Bandung Intensifkan Penertiban Premanisme dan PKL Liar

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin gencar menertibkan aksi premanisme yang belakangan kian meresahkan masyarakat. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme yang kini mulai diterjunkan di wilayah Kecamatan Astanaanyar dan akan diperluas ke kecamatan lain.

“Pemkot Bandung berkomitmen menindak tegas praktik premanisme. Hari Jumat besok, kami akan mulai bergerak di wilayah-wilayah yang rawan seperti Cicaheum, Cicadas, dan Kiaracondong,” ujar Farhan saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).

Sebagai bagian dari strategi penertiban, Pemkot juga telah menjalin kesepakatan dengan kelompok organisasi masyarakat (ormas) dan para juru parkir. Farhan menyebut, di Kecamatan Astanaanyar, sistem parkir kini diawasi ketat dan juru parkir diwajibkan menggunakan tiket resmi guna mencegah praktik pungutan liar.

“Di Astanaanyar, kami sudah tetapkan bahwa setiap juru parkir harus resmi, menggunakan tiket, dan diawasi. Ini untuk menghindari pungli yang selama ini banyak terjadi,” jelasnya melalui keterangan resmi.

Selain aksi premanisme, Pemkot juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertib. Menurut Farhan, saat ini Pemkot membatasi jam operasional PKL, yaitu hanya diperbolehkan berjualan mulai sore hingga malam Jumat, dan setelah itu harus membersihkan area dagangnya.

Namun demikian, Farhan mengakui bahwa persoalan premanisme dan PKL liar masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah kota. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan ruang parkir yang memicu munculnya parkir liar dan premanisme.

“Ruang parkir yang minim menjadi celah berkembangnya jukir liar dan preman. Ini yang sedang kami atasi,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bandung berencana membangun gedung parkir bertingkat untuk mengurangi parkir liar dan membuka lapangan kerja resmi bagi para juru parkir.

“Dengan gedung parkir bertingkat, kami bisa menertibkan parkir di pinggir jalan dan memberi pekerjaan legal bagi para jukir yang selama ini beroperasi secara liar,” tutup Farhan.

Editor

Recent Posts

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…

2 jam ago

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…

3 jam ago

IBL All-Star: Evolusi Inovasi yang Tak Pernah Berhenti

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesian Basketball League (IBL) kembali menegaskan posisinya sebagai liga yang progresif dan…

3 jam ago

16 Jenama Fesyen Lokal Tampil di Pop-up Store Kobe, Didukung Kemendag – KJRI Osaka

Jenama fesyen yang dihadirkan: PROSA Archive, Kain Ibu, Neu Men, Dama Kara, Aruna Creative.id, Rosita…

4 jam ago

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang…

4 jam ago

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik…

4 jam ago

This website uses cookies.