Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Dok. Humas Pemkot Bandung)
SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan taat dan patuh terhadap penegakan hukum. Termasuk dalam kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Farhan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Kendati demikian, hingga saat ini, Farhan belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung.
“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati,” kata Farhan, Rabu 28 Januari 2026 dikutip dari laman Pemkot Bandung.
Farhan memastikan akan koorporatif jika keterangannya memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.
“Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan,” tuturnya.
SATUJABAR, JAKARTA - Persiapan Indonesia menuju Asian Games 2026 Jepang memasuki fase yang semakin krusial.…
SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan…
SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani…
15 Karya budaya asli Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat.…
SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.…
SATUJABAR, BANDUNG - Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 kembali hadir. Tahun ini akan berlangsung…
This website uses cookies.