Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Dok. Humas Pemkot Bandung)
SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan taat dan patuh terhadap penegakan hukum. Termasuk dalam kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Farhan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Kendati demikian, hingga saat ini, Farhan belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung.
“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati,” kata Farhan, Rabu 28 Januari 2026 dikutip dari laman Pemkot Bandung.
Farhan memastikan akan koorporatif jika keterangannya memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.
“Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan,” tuturnya.
SATUJABAR, BANDUNG – Lokasi nonton bareng Persib tersedia di sejumlah titik. Laga Persib vs Persiaja…
SATUJABAR, TABANAN - Nuanu Creative City, Tabanan, Bali mampu memanifestasikan dirinya sebagai masa depan ekonomi…
KABUPATEN CIREBON —Wayang Kulit Gegesik hadir di Alun-alun Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, menjadi ajang regenerasi…
SATUJABAR, JAKARTA – Kondisi satwa Bandung Zoo menjadi prioritas dalam penanganan eks lembaga konservasi. Hal…
SATUJABAR, JAKARTA – Logam berat di Teluk Jakarta terdiri dari seng (Zn), tembaga (Cu), nikel…
SATUJABAR, JAKARTA – Korban tewas Gunung Dukono ditemukan Tim pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR)…
This website uses cookies.