Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Dok. Humas Pemkot Bandung)
SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan taat dan patuh terhadap penegakan hukum. Termasuk dalam kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Farhan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Kendati demikian, hingga saat ini, Farhan belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung.
“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati,” kata Farhan, Rabu 28 Januari 2026 dikutip dari laman Pemkot Bandung.
Farhan memastikan akan koorporatif jika keterangannya memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.
“Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan,” tuturnya.
JAKARTA –Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia.…
Tour de Malasari seri kedua ini diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan ada…
SATUJABAR, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat memproduksi vape etomidate. Vape narkoba tersebut,…
SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja Pariwisata Indonesia semester I 2026, dari sisi berbagai indikator utama mencatatkan…
SATUJABAR, BALI - INSA Yacht Festival (IYF) 2026 kembali digelar di Bali. Event dua tahunan ke-3…
SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pemuda melakukan pemerasan terhadap pengendara di lokasi SPBU di…
This website uses cookies.