Berita

Bareskim Polri Bongkar Sindikat Produksi ‘Vape Narkoba’, 3 Pelaku Ditangkap

SATUJABAR, JAKARTA–Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat memproduksi vape etomidate. Vape narkoba tersebut, diproduksi di tempat kos di Jakarta.

Pengungkapan sindikat memproduksi vape etomidate, setelah Tim Direkrorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengerebek tempat kos sebagai ‘pabrik’-nya. Penggerebekan dilakukan di daerah Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (05/08/2026) dinihari.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan dari lokasi, yakni berinisial FS, RF, dan HS. Vape etomidate adalah vape berisi cairan narkoba.

“Berawal dari informasi dari masyarakat, adanya pembuatan narkotika dalam bentuk vape, atau berisikan cairan narkoba di wilayah Jakarta Selatan. Informasi tersebut ditindaklanjuti penyelidikan, hingga terungkap,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dalan keterangannya kepada wartawan, Sabtu (08/08/2026).

Eko mengatakan, pengungkapan dilakukan Tim 1 Narkotika Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrin Polri. Tim bergerak ke tempat kos di daerah Kemang, tempat memproduksi vape etomidate.

“Saat digerebek, produksi vape berisi cairan narkotika sedang berlangsung. Jadi, kami menangkap tangan pelaku di tempat kos, sebagai TKP-nya” kata Eko.

Dari penangkapan pelaku FS, dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua pelaku lain, RF dan HS. Para pelaku yang diamankan langsung dilakukan tes urine, hingga hasilnya diketahui positif sabu.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi, terdiri dari empat botol berisikan cairan etomidate, 23 kemasan merek Gucci berisikan cartridge etomidate, serta 10 kemasan berisi etomidate. Selain itu, juga ditemukan 141 cartridge mengandung etomidate yang disimpan di dalam tray.

“Mereka, para pelaku ini mengaku, mendapatkan tawaran untuk memproduksi vape etomidate dari seseorang melalui media sosial Facebook. Mereka dijanjikan upah hingga puluhan juta,” jelas Eko.

Pelaku FS dihubungi RF melalui Facebook Messenger, berlanjut berkomunikasi di WhatsApp (WA). RF menawarkan pekerjaan meracik dan menuangkan cairan etomidate ke dalam cartridge, dengan dijanjikan upah Rp.30.000.000 per minggu, ditambah uang makan Rp.2.000.000 per hari.

Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam tahanan. Pengungkapan vape narkoba, masih dikembangkan dengan menelusuri pelaku lain di atasnya yang terlibat dalam sindikat bisnis haram tersebut.

Editor

Recent Posts

Kinerja Pariwisata Indonesia Semester I-2026 Tumbuh Positif

SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja Pariwisata Indonesia semester I 2026, dari sisi berbagai indikator utama mencatatkan…

2 jam ago

INSA Yacht Festival 2026 Dorong Ekosistem Wisata Bahari

SATUJABAR, BALI - INSA Yacht Festival (IYF) 2026 kembali digelar di Bali. Event dua tahunan ke-3…

2 jam ago

‘Bang Jago’ Anggota Ormas Palak Warga di SPBU di Bandung Diringkus

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pemuda melakukan pemerasan terhadap pengendara di lokasi SPBU di…

2 jam ago

Bupati Bogor Jemput Langsung Bendera Pusaka

SATUJABAR, NANGGUNG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, penjemputan bendera pusaka milik Pemerintah Kabupaten Bogor…

2 jam ago

Harga Emas Minggu 9/8/2026 Antam Rp 2.690.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 9/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

2 jam ago

Mobil Tabrak Sepeda Motor di Tasikmalaya, Balita 4 Tahun Tewas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Kecelakaan maut merenggut korban balita berusia empat tahun, terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.…

3 jam ago

This website uses cookies.