• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wakil Walikota Bandung Buka Suara: “Saya Tidak Kena OTT!”

Editor
Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:47
Wakil Walikota Bandung, Erwin.(Foto:Istimewa).

Wakil Walikota Bandung, Erwin.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Wakil Walikota Bandung, Erwin, buka suara terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang. Erwin membantah informasi menyebutkan, dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT), termasuk yang beredar di media sosial.

“Pertama, saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT (operasi tangkap tangan) terhadap saya. Pemberitaan di akun-akun media sosial tidak sesuai fakta yang terjadi,” ujar Wakil Walikota Bandung, Erwin dalam keterangan tertulis yang disampaikannya, Kamis (30/10/2025) malam.

Erwin menjelaskan, dirinya memang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung. Kehadirannya memberikan keterangan kepada penyidik, sebagai bentuk tanggungjawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum.

Erwin menegaskan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya.

“Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Saya percaya, proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Erwin.

Erwin meminta masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi. Informasi yang beredar terkait dirinya, tidak sesuai fakta dan seluruh pihak agar menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Diperiksa Sebagai Saksi
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Walikota Bandung, Erwin, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Dalam kaitan kasus tersebut, Kejari menggelesah dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam keterangan pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) malam.

Irfan menjelaskan, proses penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025, tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam proses penyidikan tersebut, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Bandung, melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Irfan menegaskan, tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemkot Bandung. Tim Penyidik Tipidsus tidak melakukan OTT, tapi pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk Wakil Walikota Bandung.

“Izin, kami luruskan, jadi tidak ada operasi tangkap tangan (OTT). Kami tidak tahu informasi tersebut datangnya dari mana,” tegas Irfan.

Dalam kaitan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, Tim Penyidik Tipidsus melakukan penggeledahan di dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. Namun, tidak dijelaskan dua kantor OPD tersebut.

Dari hasil penggeledahan, disita sejumlah barang bukti, diantaranya sejumlah dokumen, alat komunikasi HP (handphone), serta laptop. Barang bukti tersebut disita, untuk memperkuat proses penyidikan dalam kaitan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi, dan barang bukti yang diperoleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan pergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terkait dugaan tindak pidana yang dimaksud,” ungkap Irfan.

Irfan menyebutkan, jumlah saksi yang diperiksa lebih dari tiga orang. Saksi tersebut, Wakil Wali Kota, dari pihak OPD terkait, dan pihak swasta.

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang masih dalam tahap penyidikan umum, sehingga belum ada penetapan tersangka. Statusnya diperiksa sebagai saksi.

Tags: erwinIrfan Wibowojawa baratKajari Kota Bandungkejari kota bandungpemkot bandungTipidsus Kejari Kota BandungWakil Walikota Bandung Bantah Terkena OTT

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.