(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan yang kembali menelan korban jiwa. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan sikap tegas ini saat melayat ke rumah duka seorang warga yang meninggal akibat miras oplosan di RT 04 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Senin (28/7).
“Kalau tahu tempatnya, akan kami sita. Kalau bangunannya tidak berizin, akan kami robohkan. Ini bentuk keseriusan kami,” ujar Erwin dengan nada tegas di hadapan warga.
Erwin menyebut peredaran miras oplosan sebagai bentuk pelanggaran hukum sekaligus pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama yang menjadi fondasi moral masyarakat Bandung.
“Bandung ini kota agamis. Tapi masih banyak yang menjual miras secara ilegal. Padahal sudah jelas dalam Al-Qur’an, minuman keras itu haram,” ucapnya melalui keterangan resmi.
Sebagai Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda, Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan menggencarkan operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta unsur Forkopimda lainnya. Langkah ini sebagai bagian dari upaya menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan melindungi generasi muda dari ancaman miras oplosan.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban, sembari menyerahkan bantuan berupa sembako dan uang tunai sebagai bentuk empati.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Kehilangan ini menjadi pengingat keras bagi kita semua tentang bahaya minuman keras oplosan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar, baik melalui media sosial, Satpol PP, maupun langsung kepadanya.
“Sudah banyak laporan yang kami tindaklanjuti. Bahkan kemarin di Jalan Anggrek, kita sita dan robohkan bangunannya. Jangan takut, kita ini bekerja untuk kebaikan,” tegasnya.
Erwin juga mengingatkan para orang tua untuk lebih proaktif membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang merusak masa depan.
“Anak adalah harapan bangsa dan penolong orang tua di akhirat. Jangan sampai karena kelalaian kita, mereka tersesat ke jalan yang salah,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Bandung berharap peristiwa ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat ketahanan moral masyarakat dalam menghadapi bahaya miras ilegal.
The Local Market ID: Pasar Wiwitan SCBD pada 1–2 Agustus 2026 di SCBD Park, Jakarta,…
BANDUNG – Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perbankan. Namun,…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 22/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
SATUJABAR, CIBINONG – Piala AFF 2026 salah satunya akan memakai Stadion Pakansari di Kabupaten Bogor.…
SATUJABAR, JAKARTA – Ricky Soebagdja, Sekjen Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) meninjau…
SATUJABAR, JAKARTA - PSSI berkolaborasi dengan Bakti Olahraga Djarum Foundation akan menggelar Srikandi Merdeka Cup…
This website uses cookies.