Berita

Wakil Wali Kota Bandung Kunjungi Keluarga Korban Miras Oplosan

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan yang kembali menelan korban jiwa. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan sikap tegas ini saat melayat ke rumah duka seorang warga yang meninggal akibat miras oplosan di RT 04 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Senin (28/7).

“Kalau tahu tempatnya, akan kami sita. Kalau bangunannya tidak berizin, akan kami robohkan. Ini bentuk keseriusan kami,” ujar Erwin dengan nada tegas di hadapan warga.

Erwin menyebut peredaran miras oplosan sebagai bentuk pelanggaran hukum sekaligus pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama yang menjadi fondasi moral masyarakat Bandung.

“Bandung ini kota agamis. Tapi masih banyak yang menjual miras secara ilegal. Padahal sudah jelas dalam Al-Qur’an, minuman keras itu haram,” ucapnya melalui keterangan resmi.

Sebagai Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda, Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan menggencarkan operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta unsur Forkopimda lainnya. Langkah ini sebagai bagian dari upaya menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan melindungi generasi muda dari ancaman miras oplosan.

Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban, sembari menyerahkan bantuan berupa sembako dan uang tunai sebagai bentuk empati.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Kehilangan ini menjadi pengingat keras bagi kita semua tentang bahaya minuman keras oplosan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar, baik melalui media sosial, Satpol PP, maupun langsung kepadanya.

“Sudah banyak laporan yang kami tindaklanjuti. Bahkan kemarin di Jalan Anggrek, kita sita dan robohkan bangunannya. Jangan takut, kita ini bekerja untuk kebaikan,” tegasnya.

Erwin juga mengingatkan para orang tua untuk lebih proaktif membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang merusak masa depan.

“Anak adalah harapan bangsa dan penolong orang tua di akhirat. Jangan sampai karena kelalaian kita, mereka tersesat ke jalan yang salah,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Bandung berharap peristiwa ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat ketahanan moral masyarakat dalam menghadapi bahaya miras ilegal.

Editor

Recent Posts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…

5 jam ago

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…

5 jam ago

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…

5 jam ago

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

6 jam ago

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia…

9 jam ago

Wondr Kemala Run 2026 Dongkrak UMKM Bali

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari…

9 jam ago

This website uses cookies.