Berita

Waduhhh…Guru SD Ini Diculik dan Dianiaya, Ini Motif Pelakunya

Pelaku WB merupakan dalang dibalik penculikan maupun penganiayaan terhadap korban.

SATUJABAR, CIREBON — Seorang guru sekolah dasar (SD) Negeri 3 Kedongdong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, menjadi korban penculikan. Polisi yang bergerak cepat setelah mendapat informasi pun berhasil menangkap tiga dari empat orang pelakunya.

Penculikan terhadap guru berinisial S itu terjadi pada Sabtu (24/5/2025) pagi. Saat itu, korban sudah sampai di halaman sekolah untuk melaksanakan pekerjaannya mengajar para siswa.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Ika Prabawa, menjelaskan, pelaku penculikan terhadap korban itu berjumlah empat orang. Saat in, pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku dan masih mengejar satu pelaku lainnya.

“Pelaku melakukan pengancaman terhadap korban dan selanjutnya membawa korban dari SD tempatnya bekerja ke daerah Kabupaten Indarmayu,” ujar Putu, Kamis (29/5/2025).

Sesampainya di sebuah lokasi di Kabupaten Indramayu, korban dilakukan interogasi oleh pelaku. Bahkan, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban. “Salah satu pelaku mempunyai persoalan pribadi dengan korban,” kata Putu.

Dia menambahkan, korban akhirnya berhasil melarikan diri saat para pelaku sedang lengah. Kasus itu kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Susukan Polresta Cirebon.

Setelah menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap satu orang pelaku pada Senin (26/5/2025) dan menangkap dua pelaku lainnya pada Rabu (28/5/2025).

“Jadi yang sudah diamankan ada tiga pelaku dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Untuk satu pelaku lainnya masih kami kejar,” ucap Putu.

Adapun tiga tersangka yang sudah diamankan itu masing-masing berisial WB (35 tahun) serta dua temannya berinisial R dan IMF. Sedangkan yang masih buron berinisial M. Para pelaku merupakan warga Cirebon.

Dia mengungkapkan, pelaku WB merupakan dalang dibalik penculikan maupun penganiayaan terhadap korban. Sedangkan tiga pelaku lainnya hanya mengikuti ajakan WB dan terlibat pula dalam penganiayaan tersebut.

“Jadi pelaku WB ini sebagai dalang yang mempunyai masalah pribadi dengan korban,” tuturnya.

Putu mengatakan, masalah pribadi antara pelaku WB dengan korban itu menjadi motif dibalik penculikan dan penganiayaan terhadap korban. Namun, ia belum bisa menyampaikan mengenai masalah pribadi tersebut dan masih mendalaminya.

Dia menyebutkan, para pelaku diancam dengan pasal 328 KUHPidana tentang perampasan kemerdekaan seseorang. Untuk ancaman hukumannya, maksimal 12 tahun penjara. (yul)

Editor

Recent Posts

KONI Dorong Konsolidasi PB Akuatik Indonesia Menyambut Asian Games 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn)…

1 jam ago

German Open 2026: Tiwi/Fadia Terhenti di Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Pasangan ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti terhenti di…

1 jam ago

Dukung Menpora, DPR Minta Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing Diusut Tuntas

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras…

1 jam ago

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan…

20 jam ago

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat…

20 jam ago

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam…

22 jam ago

This website uses cookies.