SATUJABAR, BANDUNG – Jagat dunia maya diramaikan dengan aksi penculikan balita yang dilakukan seorang wanita bermasker di Kota Bandung, Jawa Barat. Tersangka pelaku penculikan berhasil ditangkap polisi, setelah aksi kejahatannya viral di media sosial (medsos).
Tersangka pelaku penculikan balita, yang terjadi di kawasan Cibiru, Kota Bandung, ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panyileukan, Polrestabes Bandung. Tersangka ditangkap tidak lama setelah ibu bayi melapor.
“Ya, tersangka sudah kami amankan tidak kurang dari 1×24 jam sejak kejadian.Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik,” ujar Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, saat dikonfirmasi, Rabu (25/09/2024).
Kurnia mengatakan, tersangka ditangkap setelah orangtua bayi melapor ke Markas Polsek (Mapolsek) Penyileukan. Motif yang melatarbelakangi tindakan penculikan, masih didalami penyidik.
Penangkapan terhadap tersangka aksi penculikan balita tersebut, setelah viral di media sosial (medsos). Seorang wanita bermasker terekam kamera pengawas, CCTV melakukan aksi penculikan balita berusia 2,5 tahun, di pusat perbelanjaan di Jalan A.H. Nasution, Cibiru, Kota Bandung, pada Senin (23/09/2024), sekitar pukul 20.00 WIB,
Terekam CCTV
Dalam rekaman CCTV, memperlihatkan tersangka mendekati ibu bayi di pinggir jalan. Tidak lama kemudian, tersangka menggendong bayi berjalan bersama ibu sang bayi menyebrang menuju ke arah pusat perbelanjaan.
Keduanya terlibat pembicaraan sampai tiba di pusat perbelanjaan. Pada saat ibu bayi berjalan ke arah tempat yang ditunjukkan, tersangka malah berjalan ke arah berbeda sambil tetap menggendong bayi.
Korban yang sadar telah kehilangan bayinya setelah dikelabui tersangka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dari laporan korban dan bukti petunjuk dari rekaman CCTV, tersangka berhasil diamankan di kediamannya.
Tersangka diamankan bersama bayi korban yang diduga sengaja dibawa kabur. Tersangka pura-pura menawarkan menggendong bayi sebagai alibi mengelabui korban.(chd)

