Berita

Viral, Ambulans Terobos Palang Pintu KA Diadang Tukang Ojek

SATUJABAR, SUKABUMI – Sebuah mobil ambulans hendak menerobos palang pintu perlintasan kereta api (KA) diadang seorang tukang ojek, viral di media sosial (medsos) TikTok. Aksi pengadangan mobil ambulans di pelintasan KA di Kota Sukabumi, Jawa Barat tersebut, diapresiasi PT KAI.

Aksi pengadangan mobil ambulans oleh seorang tukang ojek, yang viral di media sosial (medsos) TikTok, terjadi di depan pintu perlintasan kereta api (KA), Jalan Otto Iskandardinata, Kota Sukabumi. Mobil ambulans hendak menerobos saat palang pintu perlintasan KA sudah ditutup.

Dalam rekaman video di akun TikTok berdurasi 40 detik, memperlihatkan seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek mengenakan helm berdiri di depan mobil ambulans. Dinarasikan, tukang ojek tersebut sengaja mengadang laju mobil ambulans di depan palang pintu perlintasan KA yang sudah ditutup karena ada perjalanan kereta api.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, membenarkan, aksi penghadangan mobil ambulans yang viral di media sosial TikTok. Kejadiannya, pada 22 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, saat KA Siliwangi 333 relasi Cipatat-Sukabumi melintas menuju Stasiun Sukabumi.

Ixfan mengatakan, PT KAI mengapresiasi tindakan warga tersebut, karena sudah membantu mengamankan perjalanan kereta api. Meski yang diadangnya mobil ambulans yang sedang membawa pasien, perjalanan kereta api tetap harus didahulukan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tentunya PT KAI memberikan apresiasi kepada warga yang telah membantu menahan laju mobil ambulans, meski sedang membawa pasien. Bagaimanapun jika palang pintu perlintasan sudah ditutup, perjalanan kereta api harus didahulukan untuk menghindari kejadian tidak diharapkan,” ujar Ixfan, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2024).

Ixfan menambahkan, berselang 30 detik kemudian, palang pintu dibuka setelah kereta api melintas dan mobil ambulans bisa melanjutkan perjalanannya. Sesuai dalam rekaman video yang beredar dan viral, para pengendara juga mendahulukan perjalanan mobil ambulans.

Ixfan menegaskan, pelanggaran di perlintasan (kereta api) sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak secara pidana sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, tentang Perkeretaapian.

Selain itu, UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, antara lain pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal sudah berbunyi dan palang pintu mulai ditutup. Wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Apabila aturan tersebut dilanggar, maka dapat dipidana dengan hukuman pidana paling lama 3 bulan kurungan penjara, atau denda paling banyak Rp 750 ribu. Keselamatan perjalanan kereta api bisa terwujud melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar jalur kereta api,” ungkap Ixfan.(chd)

Editor

Recent Posts

Waroeng Seblak Maboy: Jajanan Pedas Khas Bandung yang Bikin Ketagihan

Bagi generasi micin dan pecinta pedas, tidak lengkap rasanya jika belum mencicipi seblak, jajanan khas…

13 menit ago

Cici Claypot: Sensasi Kuliner Unik di Bandung yang Wajib Dicoba

Bandung selalu identik dengan ragam kuliner yang menggugah selera, mulai dari batagor, baso tahu, hingga…

16 menit ago

Polsek Indihiang Tasikmalaya Bekuk Pembobol Belasan Sekolah

BANDUNG - Polsek Indihiang, bersama tim gabungan dari Polsek Tawang, Polsek Mangkubumi, Polsek Manonjaya, dan…

20 menit ago

Polres Indramayu Ungkap Kasus Perdagangan Orang

BANDUNG - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Polda Jawa Barat, terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung…

24 menit ago

Ganda Putra Indonesia Kalahkan Jepang di China Masters 2024

BANDUNG - Pasangan ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama dan Moh Reza Pahlevi Isfahani, berhasil meraih…

28 menit ago

Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi Menangkan Laga Perempat Final China Masters 2024

BANDUNG - Febriana Dwipuji Kusuma dan Amallia Cahaya Pratiwi berhasil meraih kemenangan di perempat final…

33 menit ago

This website uses cookies.