Berita

Viral, Ambulans Terobos Palang Pintu KA Diadang Tukang Ojek

SATUJABAR, SUKABUMI – Sebuah mobil ambulans hendak menerobos palang pintu perlintasan kereta api (KA) diadang seorang tukang ojek, viral di media sosial (medsos) TikTok. Aksi pengadangan mobil ambulans di pelintasan KA di Kota Sukabumi, Jawa Barat tersebut, diapresiasi PT KAI.

Aksi pengadangan mobil ambulans oleh seorang tukang ojek, yang viral di media sosial (medsos) TikTok, terjadi di depan pintu perlintasan kereta api (KA), Jalan Otto Iskandardinata, Kota Sukabumi. Mobil ambulans hendak menerobos saat palang pintu perlintasan KA sudah ditutup.

Dalam rekaman video di akun TikTok berdurasi 40 detik, memperlihatkan seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek mengenakan helm berdiri di depan mobil ambulans. Dinarasikan, tukang ojek tersebut sengaja mengadang laju mobil ambulans di depan palang pintu perlintasan KA yang sudah ditutup karena ada perjalanan kereta api.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, membenarkan, aksi penghadangan mobil ambulans yang viral di media sosial TikTok. Kejadiannya, pada 22 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, saat KA Siliwangi 333 relasi Cipatat-Sukabumi melintas menuju Stasiun Sukabumi.

Ixfan mengatakan, PT KAI mengapresiasi tindakan warga tersebut, karena sudah membantu mengamankan perjalanan kereta api. Meski yang diadangnya mobil ambulans yang sedang membawa pasien, perjalanan kereta api tetap harus didahulukan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tentunya PT KAI memberikan apresiasi kepada warga yang telah membantu menahan laju mobil ambulans, meski sedang membawa pasien. Bagaimanapun jika palang pintu perlintasan sudah ditutup, perjalanan kereta api harus didahulukan untuk menghindari kejadian tidak diharapkan,” ujar Ixfan, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2024).

Ixfan menambahkan, berselang 30 detik kemudian, palang pintu dibuka setelah kereta api melintas dan mobil ambulans bisa melanjutkan perjalanannya. Sesuai dalam rekaman video yang beredar dan viral, para pengendara juga mendahulukan perjalanan mobil ambulans.

Ixfan menegaskan, pelanggaran di perlintasan (kereta api) sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak secara pidana sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, tentang Perkeretaapian.

Selain itu, UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, antara lain pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal sudah berbunyi dan palang pintu mulai ditutup. Wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Apabila aturan tersebut dilanggar, maka dapat dipidana dengan hukuman pidana paling lama 3 bulan kurungan penjara, atau denda paling banyak Rp 750 ribu. Keselamatan perjalanan kereta api bisa terwujud melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar jalur kereta api,” ungkap Ixfan.(chd)

Editor

Recent Posts

Peresmian Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan, Tonggak Kebangkitan Budaya Daerah Lewat Optimalisasi Ruang Publik

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandai satu tahun aktivitas…

18 jam ago

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang…

18 jam ago

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci…

18 jam ago

Pesan Ketum KONI Pusat Kepada Pengurus Pusat Federasi Savate Indonesia: Sosialisasikan Savate…

SATUJABAR, JAKARTA - Setelah resmi menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Rapat…

18 jam ago

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara…

18 jam ago

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putra Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putra Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

18 jam ago

This website uses cookies.