SATUJABAR, BOGOR–Upaya paksa ditandai tindak kekerasan yang dilakukan debt collertor, atau penagih utang, kembali terjadi. Kali ini, seorang warga di Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi korban aksi pemukulan debt collector, hingga viral di media sosia, dan polisi langsung bergerak mengusut pelaku.
Seorang warga di daerah Bogor Selatan, Kota Bogor, menjadi sasaran aksi pemukulan debt collector, atau penagih utang, viral di media sosial. Korban melaporkan tindak kekerasan debt collectir yang dialaminya kepada polisi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, membenarkan, tindak kekerasan diduga dilakukan debt collector, atau penagih utang di wilayah hukumnya, yang viral di media sosial. Kejadian tersebut telah dilaporkan korban ke Polresta Bogor Kota.
“Benar, kejadiannya di wilayah hukum kami (Polresta Bogor Kota). Korban yang mengalami tindak kekerasan (debt collector), sudah membuat laporan kejadiannya ke Polresta Bogor Kota, ujar Eko, saat dikonfirmasi, Rabu (11/06/2025)
Eko mengatakan, tim Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) sudah bergerak melakukan penyekidikan. Saat ini, pelaku masih dalam proses pengusutan.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, memperlihatkan sejumlah orang berkerumun di pinggir jalan raya. Mereka yang diduga tim debt collector, tampak bersiaga dengan pandangan tertuju pada setiap kendaraan yang melintas di jalanan.
Dalam unggahan pemilik akun, menuliskan, terjadi insiden pemukulan melibatkan oknum penagih utang, atau sering disebut “Mata Elang” di Ciawi, depan Depo Bangunan.
“Kejadiannya dipicu perebutan unit sepeda motor yang berusaha ditarik paksa oleh para oknum tersebut,” tulis pemilik akun memberi keterangan dalam video yang diunggahnya.
Rekaman video berlanjut dengan memperlihatkan seorang pria mengalami luka berdarah di hidungnya. Pria tersebut diduga sebagai korban tindakan kekerasan debt collector, saat sedang menjalani pengobatan di sebuah klinik.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengatakan, korban langsung menjalani visum setelah membuat laporan polisi. Pelaku yang dilaporkan korban dari kawanan debt collector, sedang dalam proses pengusutan
“Korban sudah membuat laporan polisi, dan menjalani visum, Selasa (10/06/2025). Pelaku yang dilaporkan korban dari kawanan debt collector, dalam proses pengusutan sedang berusaha diidentifikasi,” ujar Aji.
Aji mengungkapkan, sudah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), dan meminta keterangan saksi-saksi. Pelaku diharapkan bisa segera diamankan,
untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tindak pidananya.(chd).