Korban kerap membolos karena dijahili dan dipalak oleh temannya.
SATUJABAR, INDRAMAYU — Dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu kembali berduka. Pasalnya, seorang siswa kelas tiga sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, tewas setelah dibully teman-temannya.
Peristiwa ini pun viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, siswa berinisial MUAU (9 tahun) itu disebut meninggal dunia diduga karena aksi bullying.
MUAU meninggal dunia pada Jumat (7/2/2025) malam. Dia disebut-sebut menjadi korban pengeroyokan temannya hingga sakit dan akhirnya meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Untung Aryanto, membenarkan kabar meninggalnya korban. Namun, dia menegaskan, korban meninggal karena sakit dan bukan karena bullying.
“Saat memperoleh kabar itu, saya langsung mengunjungi sekolah dan menggali informasi yang sebenarnya,” kata Untung kepada wartawan.
Dia pun mengecek aktivitas korban di sekolahnya dalam dua pekan terakhir melalui absensi kelas. Hasilnya, korban diketahui tidak masuk sekolah tanpa keterangan selama beberapa hari, sejak 30 Januari sampai 3 Februari.
Pada 4 Februari, orang tua korban kemudian memberi kabar melalui grup WhatsApp kelas bahwa anaknya sakit demam. Pada 5 Februari, korban juga tidak sekolah.
Guru agama di sekolah itu kemudian berinisiatif mengunjungi rumah korban. Pasalnya, korban sudah tiga pekan selalu tidak masuk sekolah ketika pelajaran agama.
“Saat dalam perjalanan, guru agama ini sempat berpapasan dengan ananda MUAU yang terlihat memakai pakaian seragam. Namun, ananda MUAU menolak ketika diajak ke sekolah, dan malah lari menghindar,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Untung, guru agama tersebut tetap melanjutkan perjalanannya menuju rumah korban dan bertemu dengan orang tuanya. Guru agama itu meminta agar orang tua korban memotivasi anaknya agar mau sekolah.
Setelah melakukan kunjungan itu, guru agama tersebut kembali ke sekolah dan kembali mengajar. Saat jam istirahat sekolah, ternyata korban datang dengan diantar oleh ibunya. Saat itulah terungkap penyebab korban kerap membolos karena dijahili dan dipalak oleh temannya.
Pihak sekolah saat itu juga memanggil anak yang disebut melakukan pemalakan dan mendamaikan keduanya. Korban selanjutnya belajar di sekolah hingga jam sekolah selesai. “Keesokan harinya (Kamis tanggal 6) ananda kembali tidak sekolah,” ucapnya.
Pada Jumat, 7 Februari 2025, orang tua korban memberi kabar bahwa anaknya sakit dan masuk rumah sakit. Selanjutnya, pada malam harinya, korban meninggal dunia.
Sementara itu, terkait kabar pengeroyokan atau perkelahian yang dialami korban, Untung menyatakan, peristiwa itu tidak terjadi selama jam pelajaran di lingkungan sekolah. Sedangkan peristiwa yang dialami korban di luar jam sekolah, pihak guru tidak mengetahuinya karena sudah diluar pengawasan mereka.
Terkait sakitnya korban, Untung mengatakan, pihaknya mendapat informasi mengenai penyakit yang diderita korban. Namun, dia mengaku, tidak berwenang menyebutkan penyakit yang dialami korban karena merupakan kewenangan pihak rumah sakit ataupun kepolisian.
Dihubungi terpisah Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Lelea, AKP Sunaryo menjelaskan, berdasarkan hasil Rekam Medis Ringkasan Pasien Pulang dari Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu, menyatakan bahwa korban didiagnosa utama menderita meningoensefasilitis dan diagnosa sekunder status epileptikus.
“Ananda MUAU meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Plumbon Widasari pada Jumat, 7 Februari 2025, pukul 19.19 WIB,” kata Sunaryo.
Dikatakan Sunaryo, pihaknya awalnya mendapat laporan adanya seorang anak laki-laki yang meninggal dunia. Sebelumnya, sang anak disebutkan sempat terjatuh saat sedang disuapi oleh ibunya. Saat itu, bagian kepala anak tersebut terbentur lantai, tepatnya pada bagian pelipis kiri korban.
Peristiwa itu terjadi di rumah nenek sang bocah yang terletak di Desa Tamansari, Blok Girang Utara, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sunaryo mengatakan, orang tua korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menyatakan tidak akan melanjutkan ke proses hukum yang berlaku. (yul)