Berita

Villa Dijadikan ‘Markas’ Pengoplosan Elpiji di Bogor Digerebek Polisi

SATUJABAR, BOGOR–Sebuah villa yang dijadikan ‘markas’ pengoplosan tabung gas elpiji di Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek polisi. Dalam penggerebekan

tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku dan menyita ratusan tabung gas.

Aksi penggerebekan terhadap villa yang dijadikan ‘markas’ pengoplosan tabung gas elpiji, berlokasi di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Aksi penggerebekan dilakukan Tim Satreskrim Polres Bogor, yang sebelumnya mendapatkan laporan terkait aktivitas ilegal tersebut.

Menurut Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, aksi penggrebekan dilakukan atas laporan dari warga yang merasa resah, setelah mengetahui adanya praktik pengoplosan elpiji. Tim Satreskrim Polres Bogor terjun melakukan penyelidikan di lapangan, dan setelah memastikan langsung menggerebeknya, Sabtu (11/04/22026) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Vila tersebut diduga dijadikan basis pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi,” ujar Anggi kepada wartawan, Sabtu (11/04/2026).

Di lokasi penggerebekan, Tim Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AD, berusia 41 tahun. Sejumlah barang bukti terkait praktik ilegal tersebut, antaralain 91 buah tabung gas ukuran 12 kilogram, 370 tabung gas ukuran tiga kilogram, satu unit freezer, satu unit timbangan digital, 117 tutup segel gas, dua unit mobil box, dan barang lainnya.

Pelaku langsung digiring ke Markas Polres (Mapolres) Bogor untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melakukan pendalaman, karena diyakini pelaku tidak bekerja sendiri tapi melibatkan komplotan pengoplos elpiji.

Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, telah diubah Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja. Pelaku terancam hukuman pidana di atas lima tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

FESyar KTI 2026: Momentum Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia semakin memperkuat posisi sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah…

4 jam ago

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Lumbung Pangan Dunia

SATUJABAR, LOMBOK - Presiden Prabowo Subianto menegaskan optimisme bahwa Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia…

4 jam ago

Hasil Seleksi Lelang Pita Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi resmi merampungkan tahapan seleksi…

4 jam ago

Pemkab Sumedang Tetapkan Direksi BUMD PT Kampung Makmur

SATUJABAR, SUMEDANG - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kampung Makmur (Perseroda) menetapkan Dicky Kurnia…

4 jam ago

Wali Kota Bandung Masuk Rumah Sakit

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat ini…

6 jam ago

Piala Dunia 2026: Kalahkan Belgia 2-1, Spanyol ke Semifinal

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026 memasuki babak perempat-final atau 8 besar. Pada Jum’at 10…

6 jam ago

This website uses cookies.