• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ustaz Evie Efendi Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Anak Kandung

Editor
Jumat, 05 Desember 2025 - 04:29
Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polisi menetapkan Ustaz Evie Efendi sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya. Ustaz Evie ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Penetapan Ustaz Evie Efendi sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya, dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Ustaz Evie ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang masih memiliki hubungan keluarga.

RelatedPosts

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Senin 2/2/2026 Rp 3.027.000 Per Gram

Kenapa Penetapan 1 Ramadan 1447 H Muhammadiyah Berbeda dengan Turki? Ini Penjelasannya

DPD RI Jabar Beri Bantuan ke Lokasi Bencana di KBB

“Jadi, untuk perkara kasus KRDT, kami sudah menetapkan yang bersangkutan (Ustaz Evie Efendi) sebagai tersangka. Ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung, Jum’at (05/12/2025).

Anton mengatakan, meski sudah ditetapkan tersangka, Ustaz Evie tidak ditahan. Ustaz Evie telah dipanggil penyidik, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolrestabes Bandung, pekan depan.

“Penyidik sudah melayangkan surat panggilan. Dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, sebagai tersangka, pekan depan, dijadwalkan Selasa atau Rabu,” kata Anton.

Ustaz Evie bersama tiga tersangka lainnya, dijerat Undang-Undang KDRT. Undang-Undang KDRT sesuai laporan polisi (LP) yang dituduhkan oleh anak kandungnya.

Anton mengungkapkan, Ustaz Evie berjanji untuk memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif. Jika tidak hadir, maka dilakukan panggilan kedua, sebelum dijemput paksa jika tetap mangkir tanpa memberikan alasan ketidakhadirannya.

Sebelumnya, kasus KDRT dilakukan tersangka Ustaz Evie terhadap anak kandungnya, dinaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan, pada 10 September 2025. Kasus KDRT dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh anak kandungnya, berinisial, NAS, berdasarkan laporan polisi (LP) dengan Nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat.

Ustaz Evie dilaporkan bersama ibu tiri korban berinisial DS, paman, IK, bibi, LS, serta nenek korban, ibu dari terlapor Ustaz Evie. Tuduhan KDRT bermula saat korban bertamu ke rumah Ustaz Eviez, 04 Juli 2025.

Korban saat itu ditemui neneknya, karena Ustaz Evie sedang Solat Jum’at di masjid. Korban baru ditemui ayahnya setelah pulang dari masjid, dan langsung menanyakan mengenai nafkah yang tidak rutin diberikan setiap bulan.

Kedatangan korban tidak disambut baik ayahnya, yang justru menyudutkan anaknya, karena kuliah belum selesai hingga memilih tinggal bersama ibu kandungnya, sejak Januari 2025. Situasi memanas saat korban emosi mendapat ucapan menyakitkan dari neneknya, hingga spontan menyiramkan sisa kuah sop ke arah ibu tiri.

Korban yang berniat pulang, dikejar ibu tirinya, lalu dipukul, tangannya dipegang neneknya hingga ayahnya juga disebut turut memukul dan memarahi dengan kata-kata kasar. Mendapat laporan anaknya menjadi korban kekerasan, sang ibu membawa NAS ke rumah sakit untuk visum dan memutuskan melaporkan ke Polrestabes Bandung.

Tags: jawa baratKasatreskrim Polrestabes BandungKompol Antonpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes BandungTersangka Kasus KDRT Anak KandungUstaz Evie Efendi

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Senin 2/2/2026 Rp 3.027.000 Per Gram

Editor
2 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 2/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 3.027.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Ramadhan. (foto: istimewa)

Kenapa Penetapan 1 Ramadan 1447 H Muhammadiyah Berbeda dengan Turki? Ini Penjelasannya

Editor
2 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini berbeda dengan Turki...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti bersama tiga Anggota DPD RI Dapil Jabar lainnya, yaitu Alfiansyah Komeng, Jihan Fahira, dan Aanya Rina Casmayanti melakukan peninjauan dan pemberian bantuan DPD RI Peduli, berupa kebutuhan pokok dan uang senilai Rp50 juta bagi korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (31/1).(Foto: Istimewa)

DPD RI Jabar Beri Bantuan ke Lokasi Bencana di KBB

Editor
2 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG BARAT – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita...

Operasi pencarian korban longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terus dilanjutkan hingga 14 hari sejak kejadian, Sabtu (24/01/2026).(Foto:Istimewa).

Sudah 70 Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 10 Lagi Masih Dicari

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Cuaca cerah hari kedelapan mendukung proses pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,...

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Investor Kuwait Tertarik Tanam Modal di Peternakan Ayam & Kebun Kopi

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Investor Kuwait menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Sektor yang dibidik adalah sektor peternakan...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Wali Kota Bandung)

Kasus Serangan Anjing di Warung Muncang, Farhan: Utamakan Keselamatan Warga!

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penanganan insiden serangan anjing yang terjadi di wilayah Kelurahan Warung Muncang dilakukan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.