BANDUNG: Upah harian buruh tani nasional pada September 2022 naik sebesar 0,38 persen dibanding upah nominal buruh tani Agustus 2022.
Pada Agustus 2002 sebesar Rp58.536,00 menjadi Rp58.760,00 per hari.
Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,66 persen.
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2022 naik 0,18 persen dibanding Agustus 2022.
Upah Agustus 2022 yaitu dari Rp92.695,00 menjadi Rp92.862,00 per hari.
Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,99 persen.