• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Unpad dan RSHS Kecam Keras Dokter Residen Terduga Pelaku Pemerkosaan Penunggu Pasien

Editor
Rabu, 09 April 2025 - 02:18
Fakultas Kedokteran Unpad.(Foto:Istimewa).

Fakultas Kedokteran Unpad.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menyatakan kekecewaanya, sekaligus mengecam keras perbuatan kriminal dokter residen, yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap penunggu RSHS.

Perbuatan bejat dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad tersebut, dilakukan di salah satu gedung RSHS.

RelatedPosts

Kapolda Jabar: Tindak Truk Sumbu 3 Masih Beroperasi di Momen Mudik Lebaran!

18.224 Napi di Jabar Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 99 Orang Bebas

Komdigi: Wikimedia Normal Lagi Kalau Sudah Daftar PSE

Universitas Padjadjaran (Unpad) buka suara atas kasus dugaan pemerkosaan, yang dilakukan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad. Dugaan pemerkosaan terhadap penunggu pasien, dilakukan dokter risiden di salah satu gedung Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Unpad dan RSHS kecewa, sekaligus mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk perbuatan kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Hidayat, dalam keterangan resmi, Rabu (09/04/2025).

Yudi menegaskan, Unpad dan RSHS akan terus mengawal kasusnya. Tindakan tegas akan diambil Unpad.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan. Memastikan tindakan yang perlu diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” ungkap Yudi.

RSHS menyatakan kekecewaan atas dugaan perbuatan kriminal calon dokter yang sedang menjalani pendidikan profesi di RSHS. Selain mencoreng nama baik institusi, Unpad dan RSHS, perbuatan tersebut, telah menodai dunia pendidikan dan kedokteran.

Ungkapan kekecewaan disampaikan Direktur Utama (Dirut) RSHS, Rachim Dinata Marsidi. Rachim menyatakan, kecewa atas perbuatan kriminal calon dokter spesialis, yang tidak bisa ditolerir hingga langsung dikeluarkan dari RSHS.

“Sangat kecewa. Sudah perbuatan kriminal, sehingga kami mengeluarkannya dari rumah salit (RSHS), dan melaporkan ke polisi (Polda Jabar),” ujar Rachim, dalam keterangannya, Rabu (09/04/2025).

Rachim mengatakan, setiap calon dokter spesialis yang menjalani pendidikan di RSHS harus mentaati aturan dan integritas. Jika tidak, sanksi dikeluarkan bisa kapan saja diberikan.

 

“Rumah sakit, termasuk RSHS, terikat tata cara, jika melanggar integritas langsung dikeluarkan. Apabila sanksinya dikeluarkan, sudah tidak boleh lagi praktik,” tegas Rachim.

 

Rachim menjelaskan, prosedur sanksi yang diberikan, jika calon dokter melakukan kesalahan terkait proses pembelajaran, akan diberi sanksi oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) rumah sakit. Namun, untuk kasus dokter residen anestesi, kesalahannya sudah kategori kriminal.

 

“RSHS memiliki integritas ditandatangani keduabelah pihak. Ada perjanjian, PPDS dan kami. Ini sudah perbuatan kriminal,” ungkap Rachim.

 

Ditahan Polda Jabar

Polda Jabar yang menerima laporan, dugaan dokter residen melakukan pemerkosaan, telah menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap samg dokter. Dugaan pemerkosaan dilakukan terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

 

“Iya benar, kita (Polda Jabar) tangani kasusnya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, saat dikonfirmasi, Rabu (09/04/2025).

 

Surawan mengatakan, dokter residen yanh dilaporkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, sejak 23 Maret 2025. Penetapan tersangka berusia 31 tahun, setelah dilakukan pemeriksaan, dan meminta keterangan korban dan saksi-saksi.

 

“Pelakunya satu orang berusia 31 tahun, sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka merupakan dokter residen spesialis anastesi, yang sudah kita periksa dan meminta keterangan korban dan sakso-saksi,” kata Surawan.

 

Sebelumnya, Dirut RSHS, Rachim Dinata Marsidi, membenarkan, informasi dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi PPDS Fakultas Kedokeran Unpad. Kejadiannya pada 18 Maret 2025, di salah satu gedung RSHS.

 

“Jadi, kita yang pertama melaporkannya ke polisi. Untuk residen PPDS-nya sudah kita kembalikan ke fakultas, karena yang bersangkutan titipan dari fakultas (FK-Unpad), bukan pegawai disini (RSHS),” ujar Rachim.(chd).

Tags: pemerkosaan rshs

Related Posts

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: Tindak Truk Sumbu 3 Masih Beroperasi di Momen Mudik Lebaran!

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, meminta jajarannya menindak kendaraaan truk sumbu tiga yang tetap beroperasi di momen...

Ilustrasi narapidana dalam penjara.(Foto:Istimewa).

18.224 Napi di Jabar Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 99 Orang Bebas

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 18.224 warga binaan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2026 dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan...

wikimedia

Komdigi: Wikimedia Normal Lagi Kalau Sudah Daftar PSE

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akses layanan Wikimedia yang saat ini dibatasi akan dinormalisasi kembali setelah proses...

Polres Garut terapkan sistem one-way di jalur Limbangan, Kabupaten Garut, yang mulai dipadati pemudik.(Foto:Istimewa)

Limbangan Garut Mulai Dipadati Pemudik, Polisi Berlakukan One-Way

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Pemudik mulai memadati jalur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memasuki H-5 Lebaran 2026. Polisi mulai memberlakukan cara bertindak dengan...

Pembangunan shelter BRT.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kualitas Pekerjaan Jelek Sekali, Wali Kota Bandung Bekukan Izin Pembangunan BRT

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan sejumlah...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Senin 16/3/2026 Rp 2.992.000 Per Gram

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Senin 16/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.992.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.