• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Unpad dan RSHS Kecam Keras Dokter Residen Terduga Pelaku Pemerkosaan Penunggu Pasien

Editor
Rabu, 09 April 2025 - 02:18
Fakultas Kedokteran Unpad.(Foto:Istimewa).

Fakultas Kedokteran Unpad.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menyatakan kekecewaanya, sekaligus mengecam keras perbuatan kriminal dokter residen, yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap penunggu RSHS.

Perbuatan bejat dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad tersebut, dilakukan di salah satu gedung RSHS.

Universitas Padjadjaran (Unpad) buka suara atas kasus dugaan pemerkosaan, yang dilakukan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad. Dugaan pemerkosaan terhadap penunggu pasien, dilakukan dokter risiden di salah satu gedung Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Unpad dan RSHS kecewa, sekaligus mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk perbuatan kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Hidayat, dalam keterangan resmi, Rabu (09/04/2025).

Yudi menegaskan, Unpad dan RSHS akan terus mengawal kasusnya. Tindakan tegas akan diambil Unpad.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan. Memastikan tindakan yang perlu diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” ungkap Yudi.

RSHS menyatakan kekecewaan atas dugaan perbuatan kriminal calon dokter yang sedang menjalani pendidikan profesi di RSHS. Selain mencoreng nama baik institusi, Unpad dan RSHS, perbuatan tersebut, telah menodai dunia pendidikan dan kedokteran.

Ungkapan kekecewaan disampaikan Direktur Utama (Dirut) RSHS, Rachim Dinata Marsidi. Rachim menyatakan, kecewa atas perbuatan kriminal calon dokter spesialis, yang tidak bisa ditolerir hingga langsung dikeluarkan dari RSHS.

“Sangat kecewa. Sudah perbuatan kriminal, sehingga kami mengeluarkannya dari rumah salit (RSHS), dan melaporkan ke polisi (Polda Jabar),” ujar Rachim, dalam keterangannya, Rabu (09/04/2025).

Rachim mengatakan, setiap calon dokter spesialis yang menjalani pendidikan di RSHS harus mentaati aturan dan integritas. Jika tidak, sanksi dikeluarkan bisa kapan saja diberikan.

 

“Rumah sakit, termasuk RSHS, terikat tata cara, jika melanggar integritas langsung dikeluarkan. Apabila sanksinya dikeluarkan, sudah tidak boleh lagi praktik,” tegas Rachim.

 

Rachim menjelaskan, prosedur sanksi yang diberikan, jika calon dokter melakukan kesalahan terkait proses pembelajaran, akan diberi sanksi oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) rumah sakit. Namun, untuk kasus dokter residen anestesi, kesalahannya sudah kategori kriminal.

 

“RSHS memiliki integritas ditandatangani keduabelah pihak. Ada perjanjian, PPDS dan kami. Ini sudah perbuatan kriminal,” ungkap Rachim.

 

Ditahan Polda Jabar

Polda Jabar yang menerima laporan, dugaan dokter residen melakukan pemerkosaan, telah menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap samg dokter. Dugaan pemerkosaan dilakukan terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

 

“Iya benar, kita (Polda Jabar) tangani kasusnya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, saat dikonfirmasi, Rabu (09/04/2025).

 

Surawan mengatakan, dokter residen yanh dilaporkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, sejak 23 Maret 2025. Penetapan tersangka berusia 31 tahun, setelah dilakukan pemeriksaan, dan meminta keterangan korban dan saksi-saksi.

 

“Pelakunya satu orang berusia 31 tahun, sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka merupakan dokter residen spesialis anastesi, yang sudah kita periksa dan meminta keterangan korban dan sakso-saksi,” kata Surawan.

 

Sebelumnya, Dirut RSHS, Rachim Dinata Marsidi, membenarkan, informasi dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi PPDS Fakultas Kedokeran Unpad. Kejadiannya pada 18 Maret 2025, di salah satu gedung RSHS.

 

“Jadi, kita yang pertama melaporkannya ke polisi. Untuk residen PPDS-nya sudah kita kembalikan ke fakultas, karena yang bersangkutan titipan dari fakultas (FK-Unpad), bukan pegawai disini (RSHS),” ujar Rachim.(chd).

Tags: pemerkosaan rshs

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.