• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ummi Wahyuni: Saya Masih Ketua KPU Jabar, Siap Banding ke PTUN

Editor
Rabu, 04 Desember 2024 - 07:57
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni.(Foto:Istimewa).

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar), Ummi Wahyuni, akan mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Meski DKPP telah memutuskan memberhentikan dari jabatannya atas pelanggaran kode etik, Ummi menyatakan, masih Ketua KPU Jabar.

Ummi Wahyuni membantah, seluruh dugaan pelanggaran etik yang diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) RI. Ummi akan mengajukan upaya banding atas putusan DKPP, yang telah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.

Ummi menyatakan, belum menerima SK (surat keputusan) tentang pemberhentian jabatannya dari KPU Pusat. KPU Jabar juga belum menggelar rapat pleno, untuk melakukan pergantian, dan memutuskan Pelaksana Tugas KPU Jabar.

“Saya masih menjabat Ketua KPU Jabar, karena belum menerima SK pencopotan dari KPU RI. Walaupun sudah ada ketetapan dari DKPP, final dan mengikat, tetapi itu merekomendasikan KPU RI untuk mengeluarkan SK pemberhentian saya sebagai Ketua KPU Jabar, dan sampai saat ini tidak ada,” ujar Ummi, Rabu (04/12/2024).

Ummi mengungkapkan, dalam proses tahapannya, DKPP meminta KPU RI paling lama 7 hari. Namun, putusan resmi belum diterima, sehingga tidak ada dasar melakukan pemberhentian atas jabatannya sebagai Ketua KPU Jabar.

“Sekali lagi, saya menyatakan masih sebagai Ketua KPU Jabar, bukan anggota. Sebagai Komisioner KPU Jabar, iya,” kata Ummi menegaskan.

Ummi menghormati putusan dari DKPP tersebut, namun membantah, atau tidak membenarkan tuduhan yang ada dalam putusan DKKP tersebut. Ummi yakin tidak pernah melanggar kode etik sebagai Ketua KPU Jabar.

“Saya secara pribadi, sangat menghormati putusan DKPP selaku lembaga kode etik penyelenggara Pemilu. Saya sudah menjalani dua kali persidangan, dan menyampaikan pembelaan dengan bukti yang diajukan, tidak pernah melanggar kode etik sebagai Ketua KPU Jabar,” tegas Ummi.

Ummi memastikan, adanya putusan DKPP tidak akan mengganggu berjalannya tahapan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat. Pilkada di Jawa Barat, berlangsung kondusif, aman, dan lancar.

“Yang penting bagi saya, tahapan Pilkada di Jawa Barat berjalan lancar hingga nanti rencananya, tanggal 5-6 Desember, memanggil teman-teman di KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan persiapan. Tanggal 7-9 Desember, diharapkan proses rekapitulasi suara di tingkat Jawa Barat, dimulai hingga selesai,” jelas Ummi.(chd).

Tags: BandingDKPPjawa baratkpuPTUNUmmi Wahyuni

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.