• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

UMK Kota Bandung Tahun 2025 Diprediksi Naik di Atas Rp 200 Ribu Lebih

Editor
Kamis, 12 Desember 2024 - 04:49
Olahraga ringan di meja kerja

Seorang karyawan sedang menyelesaikan pekerjaan (ILUSTRASI/PEXELS)

Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024.

SATUJABAR, BANDUNG — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung menyebut, upah minimum kota (UMK)  tahun 2025 diprediksi naik Rp 200 ribu lebih dari UMK tahun 2024. Rencana kenaikan upah mengacu kepada peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) nomor 16 tahun 2024 tentang nilai kenaikan upah sebesar Rp 6,5 persen.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Kepala Disnaker Kota Bandung Andi Darusman mengatakan, rapat pleno dengan dewan pengupahan kota untuk membahas rekomendasi UMK tahun 2025 yang akan diajukan Wali Kota Bandung ke Gubernur Jabar dilaksanakan Kamis (12/12/2024) siang. Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024.

“Rapat pleno dengan dewan pengupahan kota untuk membuat rekomendasi dari pak wali ke pak gubernur. Rekomendasi isinya sesuai ketentuan dari permenaker kemarin 6,5 persen rumusnya ditambah UMK 2024,” ucap dia, Kamis (12/12/2024).

Dia memperkirakan, kenaikan UMK di tahun 2025 nanti sebesar Rp 200 ribu lebih. Sedangkan UMK Kota Bandung di tahun 2024 sebesar Rp 4.209.309. “Kenaikan kemungkinan Rp 200 ribu lebih,” kata dia.

Andi mengatakan, para buruh diperkirakan menerima hasil rekomendasi tersebut dan diharapkan rapat pleno berjalan dengan lancar. Namun, dia mengingatkan, yang paling penting adalah para pengusaha kuat untuk menjalankan kebijakan tersebut. “Mudah-mudahan pengusaha kuat juga,” kata dia.

Rekomendasi UMK tahun 2025 akan diberikan ke Provinsi Jawa Barat paling telat tanggal 16 Desember. Sedangkan penetapan UMK diprediksi pada tanggal 18 Desember. (yul)

Tags: Disnaker Kota Bandungrekomendasi umk 2025umk naik rp 200 ribuupah minimum kota

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.