Ilustrasi tumpukan sampah.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Jalur hijau menuju kawasan perkebunan teh Pangalengan, Kabupaten Bandung, dijadikan tempat pembuangan sampah hingga menggunung. Di balik tindakan sengaja membuang sampah hingga menggunung berserakan, adanya praktek ilegal pungutan kepada warga untuk mengangkut dan membuang sampah rumah tangganya ke lokasi.
Tumpukan sampah yang menggunung dan berserakan ditemukan di jalur hijau menuju kawasan perkebunan teh Pangalengan, Kabupaten Bandung, tepatnya di Kampung Bojongwaru, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan. Gunungan sampah yang viral setelah diunggah ke media sosial tersebut, menjadi sorotan, karena bukan pada tempatnya hingga berserakan di jalan.
Pemerintah setempat mengidentifikasi adanya praktik ilegal pungutan uang kepada warga, agar sampah rumah tangganya bisa diangkut dan dibuang. Dibuangnya justru di jalur hijau sebagai kawasan perkebunan teh sekaligus wisata, hingga menggunung
Dalam rekaman video yang diunggah ke akun TikTok, memperlihatkan gunungan sampah menghiasi jalanan yang menjadi jalur hijau. Rekaman video dan kemudian viral, membuat Camat Pangelangan, turun melihat langsung ke lapangan.
Dalam penjelasannya, Camat Pangalengan, Vena Andriawan, mengaku, tindakan membuang sampah sembarangan di jalur hijau tersebut, sudah berulangkali dilakukan oknum tidak bertanggjawab. Bahkan, pihaknya telah berulangkali melakukan pembersihan di lokasi gununan sampah
“Kami sudah berulangkali melakukan pembersihan, bahkan hingga memasang portal, tapi sia-sia. Masalah utamanya, ada oknum mengambil sampah dari beberapa titik di Pangalengan dengan memungut tarif dari warga, kemudian membuangnya ke jalur perkebunan,” ujar Vena dalam keterangannya, Rabu (01/04/2026).
Vena memastikan, oknum yang melakukan pungutan liar tersebut, bukan berasal dari petugas resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung. Praktik membuang sampah tersebut, murni tindakan ilegal memanfaatkan celah pengawasan.
Langkah antisipasi ke depan, otoritas kecamatan berencana meningkatkan pengawasan dengan menggunakan teknologi maupun fisik. Kamera pengawas, atau CCTV, akan dipasang di sekitar lokasi, dan memperketat penjagaan portal.
“Pengawasan dengan memasang CCTV di lokasi, dan memperketat penjagaan portal, agar kita bisa mengidentifikasi mereka yang dengan sengaja membuang sampah di lokasi tersebut. Setelah dipastikan, maka kita bisa melakukan penindakan,” tegas Vena.
Vena mengungkapkan, keterbatasan infrastruktur, keberadaan TPS (tempat pembuangan sampah), menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah di wilayah Pangalengan. Hingga saat ini, belum tersedia TPS dengan daya tampung besar untuk bisa melayani sampah rumah tangga warga.
Pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bandung, untuk mendapatkan solusi jangka panjang. Hingga saat ini, koordinasi lintas sektoral terus diperkuat dengan berkomunikasi bersama unsur Muspika, kepala desa, hingga Babinsa, untuk mengawasi titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.
Warga di wilayah Kecamatan Pangalengan juga diimbau untuk lebih selektif dalam menggunakan jasa pengangkutan sampah. Selain itu, agar melaporkan, jika adanya aktivitas pembuangan sampah liar yang merusak lingkungan wilayah perkebunan teh.
SATUJABAR, TASIKMALAYA--Upaya Pencarian Tim SAR gabungan terhadap Eko Suhari, pemuda berusia 25 tahun asal Bogor,…
SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan wisatawan mancanegara (Wisman) yang datang…
SATUJABAR, BANJAR--Sebuah truk towing di Kota Banjar, Jawa Barat, mengalami kecelakaan tunggal setelah terjun ke…
SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatatkan tren positif pada kinerja ekspor…
SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Maret 2026 terjadi infl…
SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Kementerian Haji…
This website uses cookies.