Berita

Tukang Sate di Cianjur Diburu Polisi Menjarah Toko Emas Terekam CCTV

SATUJABAR, CIANJUR–Seorang pedagang sate di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diburu polisi setelah menjarah toko emas. Aksi pria berinisial R, berusia 51 tahun tersebut, memanfaatkan kelengahan penjaga toko, berhasil menggondol perhiasan seberat 150 gram dan uang tunai puluhan juta.

Kelengahan penjaga toko emas di wilayah Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, pergi ke kamar mandi, dimanfaatkan pria berinisial R, 51 tahun, untuk menjalankan aksi kejahatannya. Pria yang berprofesi sebagai pedagang sate, membobol etalase toko untuk menjarah perhiasan emas.

Aksi pencurian terjadi, Senin (28/07/2025) siang, sekitar pukul 10.00 WIB. Pedagang sate tersebut, kini diburu polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas, CCTV, yang dipasang di area toko emas.

Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, mmembenarkan aksi pencurian di toko emas di wilayah hukumnya, yang dilakukan pedagang sate. Dalam rekaman CCTV, pelaku awalnya mengobrol dengan penjaga toko sebelumnya beraksi.

“Sebelum melakukan aksinya, Senin (28/07/2025), sekitar jam sepuluh siang, pelaku sempat berbincang-bincang dengan penjaga toko. Saat penjaga toko ke kamar mandi, dimanfaatkan pelaku masuk ke toko dan menjarah emas di dalam etalase berikut uang di laci kasir,” ujar Dadang, saat dihubungi, Selasa (29/06/2025).

Dadang mengatakan, pelaku beraksi dalam hitungan menit, hingga berhasil membawa kabur perhiasan emas seberat 150 gram dan uang tunai Rp.50 juta. Momen saat pelaku menjarah perhiasan emas di dalam etalase dan mengambil uang tunai di laci kasir, terekam jelas kamera CCTV toko.

Polsek Sindang Barang berkoordinasi dengan Poles Cianjur, telah menyebar tim untuk melalukan pengejaran. Pelaku diduga telah kabur meninggalkan daerah Cianjur.

“Kami ingatkan pelaku untuk segera menyerahkan diri, karena saat ini sedang diburu. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, karena pelaku diduga telah melarikan diri ke luar kota, meninggalkan Cianjur,” kata Dadang.

Penjaga toko tidak menaruh curiga, pelaku memiliki niat hajat. Alasannya, pelaku dikenalnya dan sehari-hari sudah biasa mangkal berjualan sate di depan toko.

Aksi penjarahan mengakibatkan pemilik toko emas bernama Azis, menderita kerugian lebih dari Rp.150 juta. Jumlah kerugian dari total perhiasan emas seberat 150 gram, ditambah uang tunai Rl 50 juta.(chd).

Editor

Recent Posts

Pesta Dadung, Merawat Akar Budaya Kuningan

Pesta Dadung menjadi simbol harmonisasi hubungan manusia dengan alam. Tradisi ini mengajarkan bahwa seluruh makhluk…

12 menit ago

Industri Keramik Didorong Masuk Empat Besar Produsen Dunia

SATUJABAR, JAKARTA - Industri keramik nasional terus menunjukkan prospek yang menjanjikan dan menjadi salah satu…

19 menit ago

Mendag Tanda Tangani Revisi Permendag 31/2023 Terkait PMSE

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso hari Kamis, (4/6) telah menandatangani Rancangan Peraturan Menteri…

25 menit ago

Harga Minyakita Disepakati Naik, Ini Alasannya

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Minyakita disepakati naik dalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri…

30 menit ago

Hari Jadi Bogor ke-544, Museum Pajajaran Siap Dikunjungi

SATUJABAR, BOGOR - Hari Jadi Bogor ke-544, Museum Pajajaran mulai diaktivasi. Aktivasi dilakukan secara simbolis…

40 menit ago

Hari Jadi Bogor ke-544: Bayi Dapat Akta Kelahiran Langsung dari Wali Kota

SATUJABAR, BOGOR – Hari Jadi Bogor ke-544 menjadi moment Istimewa bagi sejumlah warga di Kota…

48 menit ago

This website uses cookies.