Berita

Tukang Sate di Cianjur Diburu Polisi Menjarah Toko Emas Terekam CCTV

SATUJABAR, CIANJUR–Seorang pedagang sate di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diburu polisi setelah menjarah toko emas. Aksi pria berinisial R, berusia 51 tahun tersebut, memanfaatkan kelengahan penjaga toko, berhasil menggondol perhiasan seberat 150 gram dan uang tunai puluhan juta.

Kelengahan penjaga toko emas di wilayah Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, pergi ke kamar mandi, dimanfaatkan pria berinisial R, 51 tahun, untuk menjalankan aksi kejahatannya. Pria yang berprofesi sebagai pedagang sate, membobol etalase toko untuk menjarah perhiasan emas.

Aksi pencurian terjadi, Senin (28/07/2025) siang, sekitar pukul 10.00 WIB. Pedagang sate tersebut, kini diburu polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas, CCTV, yang dipasang di area toko emas.

Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, mmembenarkan aksi pencurian di toko emas di wilayah hukumnya, yang dilakukan pedagang sate. Dalam rekaman CCTV, pelaku awalnya mengobrol dengan penjaga toko sebelumnya beraksi.

“Sebelum melakukan aksinya, Senin (28/07/2025), sekitar jam sepuluh siang, pelaku sempat berbincang-bincang dengan penjaga toko. Saat penjaga toko ke kamar mandi, dimanfaatkan pelaku masuk ke toko dan menjarah emas di dalam etalase berikut uang di laci kasir,” ujar Dadang, saat dihubungi, Selasa (29/06/2025).

Dadang mengatakan, pelaku beraksi dalam hitungan menit, hingga berhasil membawa kabur perhiasan emas seberat 150 gram dan uang tunai Rp.50 juta. Momen saat pelaku menjarah perhiasan emas di dalam etalase dan mengambil uang tunai di laci kasir, terekam jelas kamera CCTV toko.

Polsek Sindang Barang berkoordinasi dengan Poles Cianjur, telah menyebar tim untuk melalukan pengejaran. Pelaku diduga telah kabur meninggalkan daerah Cianjur.

“Kami ingatkan pelaku untuk segera menyerahkan diri, karena saat ini sedang diburu. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, karena pelaku diduga telah melarikan diri ke luar kota, meninggalkan Cianjur,” kata Dadang.

Penjaga toko tidak menaruh curiga, pelaku memiliki niat hajat. Alasannya, pelaku dikenalnya dan sehari-hari sudah biasa mangkal berjualan sate di depan toko.

Aksi penjarahan mengakibatkan pemilik toko emas bernama Azis, menderita kerugian lebih dari Rp.150 juta. Jumlah kerugian dari total perhiasan emas seberat 150 gram, ditambah uang tunai Rl 50 juta.(chd).

Editor

Recent Posts

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

3 jam ago

HUT ke-96 PSSI, Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Prestasi

Pada momen ini, PSSI juga menyampaikan apresiasi kepada para legenda sepak bola nasional yang telah…

5 jam ago

Bali Spirit Festival Perkuat Posisi Indonesia di Industri Wellness Global

Berdasarkan data Global Wellness Institute tahun 2023, Indonesia menjadi kontributor terbesar wellness economy di Asia…

6 jam ago

Bupati Kuningan Apresiasi Atlet Beprestasi

Pemkab Kuningan juga memberikan berbagai bentuk apresiasi, baik berupa perlengkapan olahraga maupun dukungan pembinaan sebagai…

6 jam ago

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena…

6 jam ago

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut.…

6 jam ago

This website uses cookies.