SATUJABAR, BANDUNG – Seorang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, saat melakukan transaksi narkoba jenis ganja.
Polisi gagal meringkus bandar besarnya, yang berhasil melarikan diri dalam aksi penyergapan.
Penangkapan terhadap WNA asal Afghanistan berinisial AH (34), dilakukan Sartresnarkoba Polres Cianjur di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur.
AH ditangkap dalam sebuah aksi penyergapan saat melakukan transaksi narkoba jenis ganja.
“Tersangka kami sergap saat bertransaksi ganja di sebuah villa di kawasan Puncak, di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas. Tersangka melakukan transaksi daun ganja dalam jumlah yang cukup banyak,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, kepada wartawan, Senin (12/02/2024).
Septian menambahkan, dalam aksi penyergapan tersebut, sayangnya bandar besarnya yang menjual daun ganja tersebut, berhasil meloloskan diri. Target operasi kabur saat dilakukan pengejaran.
Hanya tersangka AH yang berhasil diamankan berikut barang bukti satu paket ganja yang ditemukan di lokasi villa.
Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut sengaja dibelinya untuk dikonsumsi sendiri.
“Kami masih mendalami, apakah tersangka hanya sebatas pemakai, atau ada indikasi terlibat dalam jaringan peredaran ganja. Tersangka merupakan WNA asal Afghanistan, yang keberadaannya di Cianjur dan Bogor sebagai pengungsi,” ungkap Septian.
Sudah 12 Tahun Jadi Pengungsi
Tersangka bercerita terkait alasannya mengkonsumsi ganja. Tersangka datang ke Indonesia, sejak 12 tahun lalu akibat konflik yang terjadi di negaranya, dengan tujuan mengungsi.
Tersangka yang takut pulang ke negaranya karena khawatir dibunuh, mengaku, depresi sejak setahun terakhir.
Depresi alasan tidak punya pekerjaan tetap usai diberhentikan dari restoran, akhirnya melampiaskannya dengan mengkonsumsi daun ganja.
Terakhir, tersangka membeli daun ganja dalam jumlah banyak, satu paket seberat 20 gram seharga 800 ribu rupiah.
Tersangka mendapatkan uang untuk bisa membeli ganja dari kerja serabutan, menjadi tukang parkir di kawasan Puncak.