SATUJABAR, BOGOR — Pemilik kebun di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka setelah membacok terduga pencuri talas hingga tewas.
AKP Aji Riznaldi, Kasat Reskim PolrestaBogor Kota mengonformasi bahwa pemilik kebun sudah ditetapkan jadi tersangka.
“Iya ditetapkan tersangka, dari hasil pemeriksaan dan gelar memenuhi unsur-unsurnya,” katanya.
Perlu diketahui, seorang pria berinisial S yang diduga akan mencuri talas di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor, dibacok pada Minggu (14/10). Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia.
Korban dibacok oleh R karena diduga mencuri talas di kebunnya. Ketika korban berusaha kabur, tersangka menyerangnya dengan golok, mengenai betis, tangan, dan wajah.
Setelah melakukan pembacokan, tersangka pergi memanggil Ketua RT dan warga. Namun, ketika kembali, korban sudah ditemukan tidak bernyawa.
Dalam insiden tersebut, tersangka R dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan. Saat ini, tersangka telah ditahan oleh penyidik di Polresta Bogor Kota.(nza)