Berita

Tipu Muslihat Montir Bengkel Ngaku Dokter Kelabui Dua Wanita

SATUJABAR, CIMAHI– Tipu muslihat seorang montir bengkel bernama Widi Andrian, mengaku sebagai dokter, terbongkar. Pria asal Jawa Tengah tersebut, ditangkap Polres Cimahi, Jawa Barat, setelah mengelabui sejumlah wanita hingga menguras uang puluhan juta.

Tersangka, Widi Andrian, 32 tahun, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, atas laporan kasus penipuan. Pria asal Jawa Tengah, yang kesehariannya berprofesi sebagai montir bengkel, telah menipu korbannya, sejumlah wanita.

Tipu muslihat yang dilakukan tersangka, mengajak wanita berkenalan melalui media sosial, dengan mengaku sebagai dokter, lalu meminta sejumlah uang. Dari dua korban wanita yang melaporkan perbuatan tersangka, total mengalami merugian Rp.10 juta.

“Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan tersangka WA (Widi Andrian) tidak kurang dari 24 jam, setelah menerima laporan dari korban wanita yang telah ditipunya” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Senin (06/01/2025).

Tri mengatakan, modus tersangka dalam menjalankan aksi penipuannya, berpura-pura sebagai dokter yang masih kuliah. Padahal, keseharian tersangka sebagai montir bengkel.

“Jadi tersangka mengaku bernama Damar Mangkuluhur Sardjito, berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi kencan online. Tersangka memasang foto profil mengenakan pakaian dokter, untuk mengelabui para korbannya,” kata Tri.

Setelah intens berkomunikasi dan berkenalan, korban yang tertipu bujuk rayunya mau diminta sejumlah uang. Dalih tersangka beragam, untuk kebutuhan kuliah, praktek dokter, dan alasan lainnya, sehingga korban mau mengirimkan uang yang diminta tersangka.

“Korban mau dimintai sejumlah uang untuk kebutuhan kuliah, praktek dokter, dan alasan lainnya, lalu dijanjikan uangnya akan dikembalikan. Korban percaya karena melihat tersangka berpoto mengenakan pakaian dokter, dan mengaku sedang magang di rumah sakit,” ungkap Tri.

Sementara itu, tersangka berdalih, idenya berpura-pura mengaku sebagai dokter, setelah merasa sakit hati. Sebelumnya, tersangka mengaku telah direndahkan saat berkenalan karena profesinya sebagai montir bengkel.

“Saya sakit hati, karena saat berkomunikasi dan berkenalan dengan, wanita, hanya mau berkenalan sama laki-laki bekerja sebagai TNI dan Polisi. Makanya, saya menyamar jadi dokter untuk balas dendam, dan uang yang diminta digunakan untuk kebutuhan,” ujar tersangka.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 372 junto Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Polri dan FBI Bekerjasama Usut Ancaman Bom Pesawat Saudia Airlines Jeddah-Jakarta Bawa Jemaah Haji

SATUJABAR, JAKARTA--Polri bekerjasama dengan Biro Investigasi Federal (FBI) dalam mengusut ancaman bom terhadap Pesawat Saudia…

10 jam ago

Pemprov Jabar Tanggung Utang BPJS Rp.334 Miliar, Dedi Mulyadi Pastikan Dianggarkan di APBD Perubahan

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyesalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus menanggung tunggakan…

18 jam ago

KPK Buka Peluang Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan…

19 jam ago

PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di Lima Titik Strategis, Ini Peruntukannya…

Pos ini juga menjadi tempat laporan jika ada jamaah yang kehilangan barang atau memerlukan bantuan.…

19 jam ago

Korupsi Rp 86 Miliar, Eks Dirut BUMD di Jabar Ditetapkan Tersangka

Perbuatan para tersangka yang tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip dalam good corporate governance. SATUJABAR, BANDUNG -- Begin…

20 jam ago

Bupati Sumedang Tegaskan Kesiapsiagaan Mutlak Hadapi Potensi Gempa Sesar Lembang

SUMEDANG — Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam,…

21 jam ago

This website uses cookies.