Berita

Tipu Muslihat Montir Bengkel Ngaku Dokter Kelabui Dua Wanita

SATUJABAR, CIMAHI– Tipu muslihat seorang montir bengkel bernama Widi Andrian, mengaku sebagai dokter, terbongkar. Pria asal Jawa Tengah tersebut, ditangkap Polres Cimahi, Jawa Barat, setelah mengelabui sejumlah wanita hingga menguras uang puluhan juta.

Tersangka, Widi Andrian, 32 tahun, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, atas laporan kasus penipuan. Pria asal Jawa Tengah, yang kesehariannya berprofesi sebagai montir bengkel, telah menipu korbannya, sejumlah wanita.

Tipu muslihat yang dilakukan tersangka, mengajak wanita berkenalan melalui media sosial, dengan mengaku sebagai dokter, lalu meminta sejumlah uang. Dari dua korban wanita yang melaporkan perbuatan tersangka, total mengalami merugian Rp.10 juta.

“Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan tersangka WA (Widi Andrian) tidak kurang dari 24 jam, setelah menerima laporan dari korban wanita yang telah ditipunya” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Senin (06/01/2025).

Tri mengatakan, modus tersangka dalam menjalankan aksi penipuannya, berpura-pura sebagai dokter yang masih kuliah. Padahal, keseharian tersangka sebagai montir bengkel.

“Jadi tersangka mengaku bernama Damar Mangkuluhur Sardjito, berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi kencan online. Tersangka memasang foto profil mengenakan pakaian dokter, untuk mengelabui para korbannya,” kata Tri.

Setelah intens berkomunikasi dan berkenalan, korban yang tertipu bujuk rayunya mau diminta sejumlah uang. Dalih tersangka beragam, untuk kebutuhan kuliah, praktek dokter, dan alasan lainnya, sehingga korban mau mengirimkan uang yang diminta tersangka.

“Korban mau dimintai sejumlah uang untuk kebutuhan kuliah, praktek dokter, dan alasan lainnya, lalu dijanjikan uangnya akan dikembalikan. Korban percaya karena melihat tersangka berpoto mengenakan pakaian dokter, dan mengaku sedang magang di rumah sakit,” ungkap Tri.

Sementara itu, tersangka berdalih, idenya berpura-pura mengaku sebagai dokter, setelah merasa sakit hati. Sebelumnya, tersangka mengaku telah direndahkan saat berkenalan karena profesinya sebagai montir bengkel.

“Saya sakit hati, karena saat berkomunikasi dan berkenalan dengan, wanita, hanya mau berkenalan sama laki-laki bekerja sebagai TNI dan Polisi. Makanya, saya menyamar jadi dokter untuk balas dendam, dan uang yang diminta digunakan untuk kebutuhan,” ujar tersangka.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 372 junto Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Cara Bertindak Polisi Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung memiliki strategi, atau cara bertindak siap diterapkan untuk bisa mengurai kepadatan kendaraan…

7 jam ago

BMKG: Cuaca Arus Mudik Ada Hujan, Tapi Cukup Kondusif

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan pembaruan informasi cuaca selama periode…

10 jam ago

Kronologi OTT Bupati Cilacap Oleh KPK di Bulan Ramadan 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang tertangkap tangan…

10 jam ago

Pemudik Jangan Paksakan Saat Ngantuk di Perjalanan, Istirahat!

SATUJABAR, BANDUNG--Arus mudik Lebaran 2026 mulai terjadi di jalan tol dan jalur arteri di wilayah…

11 jam ago

Lebaran 2026: Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan pengoperasian empat ruas tol fungsional pada…

11 jam ago

Sebanyak 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Periode H-10 s.d H-8 Libur Idulfitri 1447 H

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan  bahwa telah terjadi peningkatan…

12 jam ago

This website uses cookies.