Berita

Tindakannya Sangat Nekat dan Membahayakan, Dua Pria Ini Curi Rel Kereta Api di Subang

Rel memiliki peran krusial dalam memastikan keandalan prasarana dan keselamatan operasi kereta api.

SATUJABAR, SUBANG – Aksinya ini tergolong nekat dan sangat membahayakan bagi keselematan perjalanan kereta api jalur pantura Jabar. Beruntung aksi jahat dua pencuri rel kereta api di Kabupaten Subang itu segera diketahui. Barang bukti berupa dua batang rel dan dua pelaku berhasil diamankan.

Diperoleh informasi, pencurian material rel itu terjadi di KM 123+6, petak jalan Stasiun Pegadenbaru–Cikaum, tepatnya di Kampung Sinarkasih, RT 20 RW 06, Kecamatan Pegadenbaru, Kabupaten Subang, pada Senin (10/2/2025). Adapun material rel yang dicuri berukuran empat meter sebanyak dua batang.

Manager Humas KAI, Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan, rel tersebut menjadi sasaran pencurian yang lokasinya berada di area sekitar jalur KA. Keberadaan material rel ituk sebagai cadangan yang sangat penting untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

“Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Rel memiliki peran krusial dalam memastikan keandalan prasarana dan keselamatan operasi kereta api,” ujar dia.

Rokhmad menjelaskan, terungkapnya kejadian itu berawal dari laporan adanya pergeseran rel dan goresan yang diduga sebagai tanda akan dipotong dan dicuri. Petugas Tim Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang melakukan patroli keamanan kemudian mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di KM 123+6.

Setelah memastikan dugaan tersebut, petugas segera melakukan penyergapan dan berhasil menangkap dua dari empat pelaku. Sementara dua lainnya berhasil melarikan diri.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua batang potongan rel, masing-masing sepanjang empat meter.

“Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Pegadenbaru untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah AH (45 tahun), warga Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang dan RS (39), warga Kampung Wiyong Desa Wiyong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun. Pelanggaran terhadap pasal itu dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 15.000.000.

Rokhmad menegaskan bahwa PT KAI tidak akan mentoleransi pencurian material prasarana kereta api dan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai proses hukum yang berlaku.

KAI Daop 3 Cirebon juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam membantu pengamanan aset negara ini. (yul)

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Pastikan Dedi Mulyadi Tidak Ada di Lokasi Insiden Maut Garut

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, Gubernur, Dedi Mulyadi tidak ada di lokasi Pendopo Kabupaten Garut,…

10 menit ago

Study Tour di Sekolah Dilarang, Pemprov Jabar Ingin Lindungi Ekonomi Keluarga

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…

4 jam ago

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

5 jam ago

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

9 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

12 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

12 jam ago

This website uses cookies.