Berita

Kabupaten Sumedang Pangkas 50% Anggaran

BANDUNG – Kabupaten Sumedang pangkas 50% anggaran di berbagai sektor, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa hotel, dan penyelenggaraan acara.

“Kami harus mulai membiasakan diri dengan efisiensi. Tidak ada lagi rapat di hotel, tidak ada lagi konsumsi berlebihan. Semua harus terukur dan berdampak langsung pada kinerja kita,” ujar Sekretaris Daerah Tuti Ruswati dilansir situs Pemkab Sumedang.

Tahun 2025 menjadi titik awal perubahan besar bagi Kabupaten Sumedang. Dengan kepemimpinan baru yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sumedang diharapkan untuk lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuti Ruswati menegaskan, bahwa babak baru ini bukan hanya soal pergantian kepemimpinan, tetapi juga tentang komitmen ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Tahun ini, kebijakan efisiensi menjadi tantangan utama yang dihadapi seluruh perangkat daerah,” kata Sekda Tuti saat penandatanganan kinerja tahun 2025 di Lapangan Upacara Setda, Senin (10/2/2025).

Tuti juga mengungkapkan bahwa untuk mendukung Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, Kabupaten Sumedang telah mengambil langkah strategis.

Kabupaten Sumedang pangkas 50% anggaran di berbagai sektor, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa hotel, dan penyelenggaraan acara. “Kami harus mulai membiasakan diri dengan efisiensi. Tidak ada lagi rapat di hotel, tidak ada lagi konsumsi berlebihan. Semua harus terukur dan berdampak langsung pada kinerja kita,” ujarnya.

Sekda Tuti menegaskan bahwa target kinerja ASN harus fokus pada hasil, bukan hanya seremoni. ASN diminta tidak hanya menyelesaikan tugas administratif, tetapi juga berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kami tidak hanya berbicara tentang output, tetapi juga outcome dan impact. Bagaimana program yang dijalankan bisa benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam rangka mendukung perencanaan daerah, Setda juga tengah menyusun tiga dokumen strategis sekaligus, yaitu RPJMD Bupati terpilih, RKPD 2026, dan Perubahan APBD 2025. Ketiga dokumen ini menjadi landasan dalam menentukan arah pembangunan Sumedang ke depan.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, ASN Kabupaten Sumedang juga diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil.

Editor

Recent Posts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

39 menit ago

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang…

59 menit ago

Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, 8 Mal

SATUJABAR, BANDUNG - Pasar Kreatif Bandung 2026 kembali hadir sebagai pembuka rangkaian Bulan Belanja Bandung…

1 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Kandas

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

1 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Dua Ganda Putra ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa…

5 jam ago

This website uses cookies.