Berita

Kabupaten Sumedang Pangkas 50% Anggaran

BANDUNG – Kabupaten Sumedang pangkas 50% anggaran di berbagai sektor, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa hotel, dan penyelenggaraan acara.

“Kami harus mulai membiasakan diri dengan efisiensi. Tidak ada lagi rapat di hotel, tidak ada lagi konsumsi berlebihan. Semua harus terukur dan berdampak langsung pada kinerja kita,” ujar Sekretaris Daerah Tuti Ruswati dilansir situs Pemkab Sumedang.

Tahun 2025 menjadi titik awal perubahan besar bagi Kabupaten Sumedang. Dengan kepemimpinan baru yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sumedang diharapkan untuk lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuti Ruswati menegaskan, bahwa babak baru ini bukan hanya soal pergantian kepemimpinan, tetapi juga tentang komitmen ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Tahun ini, kebijakan efisiensi menjadi tantangan utama yang dihadapi seluruh perangkat daerah,” kata Sekda Tuti saat penandatanganan kinerja tahun 2025 di Lapangan Upacara Setda, Senin (10/2/2025).

Tuti juga mengungkapkan bahwa untuk mendukung Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, Kabupaten Sumedang telah mengambil langkah strategis.

Kabupaten Sumedang pangkas 50% anggaran di berbagai sektor, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa hotel, dan penyelenggaraan acara. “Kami harus mulai membiasakan diri dengan efisiensi. Tidak ada lagi rapat di hotel, tidak ada lagi konsumsi berlebihan. Semua harus terukur dan berdampak langsung pada kinerja kita,” ujarnya.

Sekda Tuti menegaskan bahwa target kinerja ASN harus fokus pada hasil, bukan hanya seremoni. ASN diminta tidak hanya menyelesaikan tugas administratif, tetapi juga berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kami tidak hanya berbicara tentang output, tetapi juga outcome dan impact. Bagaimana program yang dijalankan bisa benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam rangka mendukung perencanaan daerah, Setda juga tengah menyusun tiga dokumen strategis sekaligus, yaitu RPJMD Bupati terpilih, RKPD 2026, dan Perubahan APBD 2025. Ketiga dokumen ini menjadi landasan dalam menentukan arah pembangunan Sumedang ke depan.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, ASN Kabupaten Sumedang juga diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Febri/Trias Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

6 jam ago

Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Tembus Daftar TIME100 Sports 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pembalap profesional asal Uni Emirat Arab sekaligus Global Face Wardah, Amna Al…

7 jam ago

China Open 2026: Biking Tegang! Jojo Lolos ke 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

9 jam ago

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk…

10 jam ago

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan…

11 jam ago

China Open 2026: Lolos ke 16 Besar, Fajar/Fikri Main Tiga Set

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

12 jam ago

This website uses cookies.