Berita

Tim Gabungan Tutup Tambang Ilegal di Cianjur, Terbukti Tak Miliki Izin Usaha

BANDUNG – Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup aktivitas pertambangan ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025).

Penutupan dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) mengungkap bahwa kegiatan tambang tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Tim yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur, langsung menghentikan aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu yang tengah berlangsung saat tiba di lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan, perusahaan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya menunjukkan dokumen pendirian usaha,” ujar Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono dikutip laman Pemprov Jabar.

Selain tidak memiliki izin, sejumlah pelanggaran lainnya juga ditemukan. Beberapa truk pengangkut material diketahui tidak memiliki KIR, belum membayar pajak, dan dikemudikan oleh sopir tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, sejumlah pekerja tidak bisa menunjukkan KTP.

Pemilik usaha tambang ilegal, yang diketahui bernama Zul, mengakui bahwa pihaknya belum mengurus perizinan resmi dan hanya mengandalkan dokumen legalitas perusahaan.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifan, menegaskan bahwa penutupan dilakukan karena tambang tersebut tidak menaati regulasi dan menyebabkan kerusakan lingkungan. “Penambangan dilakukan tanpa izin, dan dampaknya merusak alam sekitar, maka kami tutup,” ungkap Tulus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Jabar, Dodit Ardian Pancapana, menekankan pentingnya reklamasi pascatambang. Ia meminta perusahaan memenuhi kewajiban untuk menanam pohon guna memulihkan lahan bekas tambang.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jabar, Nita Nilawati. Ia menuturkan, perusahaan akan dikenai sanksi berupa denda, serta pemerintah akan mengambil langkah-langkah pemulihan lingkungan.

Sebagai simbol komitmen menjaga lingkungan, Tim Gabungan menutup kegiatan tambang dengan memasang garis polisi (police line) di akses masuk lokasi serta melakukan penanaman pohon di sekitar area bekas tambang.

“Kami responsif terhadap laporan warga dan bertindak tegas. Penertiban ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam,” tutup Bambang.

Editor

Recent Posts

Dedi Mulyadi: Bandara Kertajati Tidak Optimal, Berubah Jadi ‘Peuteuy Selong’!

SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…

3 jam ago

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…

4 jam ago

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

8 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

8 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

9 jam ago

Indonesia Teken Kerja Sama di BRICS Sports Group, Menpora Dito: Olahraga Jadi Pilar Diplomasi Global

BRASILIA, Brasil - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo resmi menandatangani…

9 jam ago

This website uses cookies.