Berita

Tim Gabungan Tutup Tambang Ilegal di Cianjur, Terbukti Tak Miliki Izin Usaha

BANDUNG – Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup aktivitas pertambangan ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025).

Penutupan dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) mengungkap bahwa kegiatan tambang tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Tim yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur, langsung menghentikan aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu yang tengah berlangsung saat tiba di lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan, perusahaan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya menunjukkan dokumen pendirian usaha,” ujar Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono dikutip laman Pemprov Jabar.

Selain tidak memiliki izin, sejumlah pelanggaran lainnya juga ditemukan. Beberapa truk pengangkut material diketahui tidak memiliki KIR, belum membayar pajak, dan dikemudikan oleh sopir tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, sejumlah pekerja tidak bisa menunjukkan KTP.

Pemilik usaha tambang ilegal, yang diketahui bernama Zul, mengakui bahwa pihaknya belum mengurus perizinan resmi dan hanya mengandalkan dokumen legalitas perusahaan.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifan, menegaskan bahwa penutupan dilakukan karena tambang tersebut tidak menaati regulasi dan menyebabkan kerusakan lingkungan. “Penambangan dilakukan tanpa izin, dan dampaknya merusak alam sekitar, maka kami tutup,” ungkap Tulus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Jabar, Dodit Ardian Pancapana, menekankan pentingnya reklamasi pascatambang. Ia meminta perusahaan memenuhi kewajiban untuk menanam pohon guna memulihkan lahan bekas tambang.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jabar, Nita Nilawati. Ia menuturkan, perusahaan akan dikenai sanksi berupa denda, serta pemerintah akan mengambil langkah-langkah pemulihan lingkungan.

Sebagai simbol komitmen menjaga lingkungan, Tim Gabungan menutup kegiatan tambang dengan memasang garis polisi (police line) di akses masuk lokasi serta melakukan penanaman pohon di sekitar area bekas tambang.

“Kami responsif terhadap laporan warga dan bertindak tegas. Penertiban ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam,” tutup Bambang.

Editor

Recent Posts

Erick Thohir: Segera Rekrut Direktur Teknik untuk Perkuat Pembinaan Junior

BANDUNG - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan keyakinannya bahwa PSSI akan segera mendapatkan Direktur…

8 jam ago

Lagi, Polisi Tangkap Oknum Dokter PPDS Cabul Merekam Mahasiswi Mandi

SATUJABAR, DEPOK - Oknum dokter kembali mencederai dunia kedokteran, setelah melakukan perbuatan tercela. Kali ini,…

10 jam ago

Bayar ke Travel Rp 200 Juta, Pemberangkatan 10 Jamaah Haji Ilegal di Bandara Soetta Digagalkan

Jamaah haji ilegal ini akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia…

10 jam ago

BSI Bidik Rekening Tabungan Haji Bisa Tembus 6,7 Juta Pada 2025

Setiap tahunnya, rata-rata 83 persen jamaah haji Indonesia menabung tabungan haji di BSI. SATUJABAR, JAKARTA…

12 jam ago

Dukungan Pertachem Dalam Hilirisasi Industri Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi

Kolaborasi strategis bersama PT Indonesia BTR New Energy Material merupakan komitmen Pertachem pada hilirisasi produk…

13 jam ago

BP Haji Siap Jadi Penyelenggara Haji Secara Penuh di 2026

BP Haji terus melakukan evaluasi dan percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, khususnya dari sisi pengawasan dan…

13 jam ago

This website uses cookies.