Berita

Tim Gabungan Tutup Tambang Ilegal di Cianjur, Terbukti Tak Miliki Izin Usaha

BANDUNG – Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup aktivitas pertambangan ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025).

Penutupan dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) mengungkap bahwa kegiatan tambang tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Tim yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur, langsung menghentikan aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu yang tengah berlangsung saat tiba di lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan, perusahaan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya menunjukkan dokumen pendirian usaha,” ujar Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono dikutip laman Pemprov Jabar.

Selain tidak memiliki izin, sejumlah pelanggaran lainnya juga ditemukan. Beberapa truk pengangkut material diketahui tidak memiliki KIR, belum membayar pajak, dan dikemudikan oleh sopir tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, sejumlah pekerja tidak bisa menunjukkan KTP.

Pemilik usaha tambang ilegal, yang diketahui bernama Zul, mengakui bahwa pihaknya belum mengurus perizinan resmi dan hanya mengandalkan dokumen legalitas perusahaan.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifan, menegaskan bahwa penutupan dilakukan karena tambang tersebut tidak menaati regulasi dan menyebabkan kerusakan lingkungan. “Penambangan dilakukan tanpa izin, dan dampaknya merusak alam sekitar, maka kami tutup,” ungkap Tulus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Jabar, Dodit Ardian Pancapana, menekankan pentingnya reklamasi pascatambang. Ia meminta perusahaan memenuhi kewajiban untuk menanam pohon guna memulihkan lahan bekas tambang.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jabar, Nita Nilawati. Ia menuturkan, perusahaan akan dikenai sanksi berupa denda, serta pemerintah akan mengambil langkah-langkah pemulihan lingkungan.

Sebagai simbol komitmen menjaga lingkungan, Tim Gabungan menutup kegiatan tambang dengan memasang garis polisi (police line) di akses masuk lokasi serta melakukan penanaman pohon di sekitar area bekas tambang.

“Kami responsif terhadap laporan warga dan bertindak tegas. Penertiban ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam,” tutup Bambang.

Editor

Recent Posts

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

SATUJABAR, MAJALENGKA--Peristiwa kecelakaan mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengakibatkan tiga orang pengemudi…

2 jam ago

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

SATUJABAR, SEMARANG - One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km…

4 jam ago

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penanganan sampah pada H+2 (Senin,…

6 jam ago

Kendaraan dari Arah Jawa dan Bandung Serbu Jakarta, Oneway & Contraflow Diterapkan

SATUJABAR, KARAWANG - Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai mengalami peningkatan sejak Senin (23/3).…

10 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 Rp 2.843.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

12 jam ago

Naik Whoosh Saat Libur Lebaran, Nikmati Promo di 20 Destinasi dari Hotel, Tempat Wisata dan Kuliner

SATUJABAR, JAKARTA - Memasuki momen libur Lebaran yang diiringi tingginya mobilitas masyarakat, KCIC mengajak masyarakat…

14 jam ago

This website uses cookies.