Berita

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON–Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Dua orang pelaku yang membawa kabur tas berisi uang Rp.200 juta milik korban, berhasil diringkus.

Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Jalan Kalijaga, Keluharan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dua pelaku membawa kabur tas berisi uang Rp.200 juta di bawah jok mobil yang telah diincarnya.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, terjadi beberapa waktu lalu. Kedua pelaku berhasil diringkus, setelah identitasnya diketahui berkat bukti petunjuk rekaman CCTV yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kedua pelaku berbagi peran, satu orang menunggu dinsepeda motor dan satu lagi memecahkan kaca mobil lalu membawa kabur tas berisi uang. Mobil sudah diincar sebelumnya dan pelaku beraksi saat mobil berhenti di depan rumah makan,” ujar Fajri, kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Korban baru mengetahui sudah menjadi sasaran korban aksi kejahatan, saat baru keluar dari rumah makan. Korban mendapatkan kaca mobilnya pecah, dan tas berisi uang Rp.200 juta sudah raib digondol.

“Korban harus kehilangan uang sebesar Rp.200 juta. Uang di dalam tas yang dibawa kabur pelaku disimpan korban di bawah jok mobil depan,” kata Fajri.

Fajri mengungkapkan, tim langsung dikerahkan ke TKP setelah menerima laporan. Saksi-saksi di lokasi kejadian diminta keterangan, dan rekaman CCTV menjadi bukti pentunjuk proses penyelidikan, hingga identitas pelaku bisa diketahui.

Kedua pelaku berinisial BH, 44 tahun, dan HW, 54 tahun. Keduanya berhasil dringkus di lokasi persembunyiannya di wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman paling singkat tujuh tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…

10 menit ago

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…

17 menit ago

Kemenpora Masuk 5 Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi Cyrus Network

Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…

25 menit ago

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…

49 menit ago

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…

55 menit ago

Inabuyer B2B2G Expo 2026: UMKM Didorong Lebih Kuat dan Maju

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…

1 jam ago

This website uses cookies.