Berita

Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban Ditangkap Polres Sukabumi Kota

BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan tiga dari sepuluh anggota komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban. Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah DD (25 tahun), YBP (26 tahun), dan RA (29 tahun).

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Parigi Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketiga pelaku yang ditangkap bersama tujuh komplotan lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Modus operandi mereka melibatkan penancapan paku pada ban kendaraan korban, mengikuti korban, lalu memecahkan kaca mobil yang terparkir untuk mencuri uang.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi aksi pencurian ini terjadi di beberapa wilayah, termasuk tiga lokasi di Kota Sukabumi, dua di Bogor, dan tiga di Cianjur.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi.

Di Kota Sukabumi, para pelaku berhasil mencuri uang ratusan juta rupiah dari tiga TKP berbeda:

Pada Senin, 22 Juli 2024, di halaman Pool bus Damri, Gunungpuyuh, Sukabumi, pelaku berhasil mencuri uang setoran milik SPBU sebesar 500 juta rupiah.

Pada Kamis, 2 Mei 2024, di depan kantor PLN Sukabumi, Jalan RE. Martadinata, Cikole Sukabumi, mereka membawa kabur uang senilai 220 juta rupiah.

Pada Jumat, 2 Agustus 2024, di depan salah satu rumah makan di Jalan Pabuaran, Warudoyong, Sukabumi, pelaku mencuri uang senilai 11 juta rupiah.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi kejahatan dengan menancapkan paku pada ban kendaraan calon korban, mengikuti kendaraan tersebut hingga terparkir, kemudian memecahkan kaca mobil untuk mengambil uang yang ada di dalamnya.

“Modus operandi ini menunjukkan tingkat kejahatan yang tinggi dan sangat merugikan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mengejar anggota komplotan lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang,” jelas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa, 3 September 2024.

Editor

Recent Posts

Bruno Mars dan ROSÉ dari BLACKPINK berkolaborasi dalam single baru berjudul “Apt!”

SATUJABAR, BANDUNG -- ROSÉ dan Bruno Mars telah mengumumkan kolaborasi mereka dalam single baru berjudul…

37 menit ago

Kinerja Shin Tae-yong Di Timnas Indonesia Dievaluasi Setelah Laga Melawan Bahrain dan China

SATUJABAR, BANDUNG -- PSSI berencana untuk mengevaluasi kinerja Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, setelah timnya…

52 menit ago

Netflix Umumkan Kenaikan Harga di Beberapa Negara

SATUJABAR, BANDUNG -- Netflix mulai menaikkan harga di beberapa negara karena pertumbuhan yang didorong oleh…

1 jam ago

Naik Lagi, Harga Emas Antam Jum’at 18/10/2024 Rp 1.503.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 18/10/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

2 jam ago

BRIN Dorong Kelahiran Ahli Arkeoastronomi yang Masih Minim

BANDUNG - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui kolaborasi antara Pusat Riset Antariksa dan…

2 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (18/10/2024) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (18/10/2024) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

This website uses cookies.