Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan tiga dari sepuluh anggota komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban.(IMAGE: Istimewa)
BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan tiga dari sepuluh anggota komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban. Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah DD (25 tahun), YBP (26 tahun), dan RA (29 tahun).
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Parigi Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketiga pelaku yang ditangkap bersama tujuh komplotan lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Modus operandi mereka melibatkan penancapan paku pada ban kendaraan korban, mengikuti korban, lalu memecahkan kaca mobil yang terparkir untuk mencuri uang.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi aksi pencurian ini terjadi di beberapa wilayah, termasuk tiga lokasi di Kota Sukabumi, dua di Bogor, dan tiga di Cianjur.
Di Kota Sukabumi, para pelaku berhasil mencuri uang ratusan juta rupiah dari tiga TKP berbeda:
Pada Senin, 22 Juli 2024, di halaman Pool bus Damri, Gunungpuyuh, Sukabumi, pelaku berhasil mencuri uang setoran milik SPBU sebesar 500 juta rupiah.
Pada Kamis, 2 Mei 2024, di depan kantor PLN Sukabumi, Jalan RE. Martadinata, Cikole Sukabumi, mereka membawa kabur uang senilai 220 juta rupiah.
Pada Jumat, 2 Agustus 2024, di depan salah satu rumah makan di Jalan Pabuaran, Warudoyong, Sukabumi, pelaku mencuri uang senilai 11 juta rupiah.
Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi kejahatan dengan menancapkan paku pada ban kendaraan calon korban, mengikuti kendaraan tersebut hingga terparkir, kemudian memecahkan kaca mobil untuk mengambil uang yang ada di dalamnya.
“Modus operandi ini menunjukkan tingkat kejahatan yang tinggi dan sangat merugikan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mengejar anggota komplotan lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang,” jelas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa, 3 September 2024.
CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…
SATUJABAR, CIANJUR--Polisi telah menetapkan 16 anak sebagai tersangka dalam kasus perkelahian siswa Sekolah Menengah Pertama…
SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…
MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…
KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…
BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…
This website uses cookies.