Berita

Polres Sumedang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Roda Empat dan Sepeda Motor

BANDUNG – Polres Sumedang berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan yang melibatkan kendaraan roda empat (R4) dan sepeda motor.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengemukakan kasus pertama terkait pencurian mobil terjadi di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, sementara kasus kedua melibatkan pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al-Khudmat, Paseh, Kabupaten Sumedang.

Kasus Pencurian Kendaraan Roda Empat

Kasus pencurian mobil ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kendaraan roda empat yang hilang dari lokasi parkir di pinggir jalan Desa Cipacing. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan Sat Reskrim Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor segera melaksanakan penyelidikan. Dengan bantuan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian, polisi dapat mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Hasil penyelidikan membawa pada penangkapan salah satu pelaku berinisial AA di Kabupaten Tasikmalaya, bersama dengan barang bukti berupa kendaraan curian. Dari interogasi, terungkap bahwa AA tidak bekerja sendirian; ada dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Kedua pelaku tambahan saat ini sedang ditangani oleh Polres Tasikmalaya untuk kasus pencurian dengan pemberatan lainnya.

Kasus Pencurian Sepeda Motor

Dalam kasus kedua, Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IS, warga Cimalaka, Sumedang, terkait pencurian sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan setelah laporan dari masyarakat mengenai pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al-Khudmat, Paseh.

Menurut keterangan, tersangka IS melintasi halaman masjid dan melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci kontak masih tergantung. Memanfaatkan situasi tersebut, IS mendekati sepeda motor, menyalakan mesin dengan kunci kontak yang ada, dan kemudian membawa kabur kendaraan itu.

Setelah menerima laporan, tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang, dibantu oleh anggota Reskrim Polsek Paseh, segera melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah pada penangkapan pelaku berinisial IS, yang kini ditahan di Polres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumedang mengungkapkan, kedua kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menangani dan menyelesaikan tindak pidana pencurian, serta meningkatkan keamanan di wilayah hukum Sumedang.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Ali/Devin Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

55 menit ago

Macau Open 2026: Leo/Daniel & Isyana/Rinjani Kandas di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

1 jam ago

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

1 jam ago

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

4 jam ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

5 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

5 jam ago

This website uses cookies.