• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Editor
Rabu, 04 September 2024 - 07:08
Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan tiga dari sepuluh anggota komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban.

Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan tiga dari sepuluh anggota komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban.(IMAGE: Istimewa)

BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan tiga dari sepuluh anggota komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban. Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah DD (25 tahun), YBP (26 tahun), dan RA (29 tahun).

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Parigi Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketiga pelaku yang ditangkap bersama tujuh komplotan lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Modus operandi mereka melibatkan penancapan paku pada ban kendaraan korban, mengikuti korban, lalu memecahkan kaca mobil yang terparkir untuk mencuri uang.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi aksi pencurian ini terjadi di beberapa wilayah, termasuk tiga lokasi di Kota Sukabumi, dua di Bogor, dan tiga di Cianjur.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi.

Di Kota Sukabumi, para pelaku berhasil mencuri uang ratusan juta rupiah dari tiga TKP berbeda:

Pada Senin, 22 Juli 2024, di halaman Pool bus Damri, Gunungpuyuh, Sukabumi, pelaku berhasil mencuri uang setoran milik SPBU sebesar 500 juta rupiah.

Pada Kamis, 2 Mei 2024, di depan kantor PLN Sukabumi, Jalan RE. Martadinata, Cikole Sukabumi, mereka membawa kabur uang senilai 220 juta rupiah.

Pada Jumat, 2 Agustus 2024, di depan salah satu rumah makan di Jalan Pabuaran, Warudoyong, Sukabumi, pelaku mencuri uang senilai 11 juta rupiah.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi kejahatan dengan menancapkan paku pada ban kendaraan calon korban, mengikuti kendaraan tersebut hingga terparkir, kemudian memecahkan kaca mobil untuk mengambil uang yang ada di dalamnya.

“Modus operandi ini menunjukkan tingkat kejahatan yang tinggi dan sangat merugikan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mengejar anggota komplotan lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang,” jelas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa, 3 September 2024.

Tags: Kapolres Sukabumi KotaPolres Sukabumi Kota

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.