Pemecatan 13 personel tersebut merupakan catatan terburuk Polairud sepanjang 2024.
SATUJABAR, TANGERANG SELATAN — Begini jadinya bila anggota kepolisian terlibat kriminal. Sebanyak 13 personel di Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) dipecat dengan tidak hormat.
Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH tersebut dilakukan lantaran pelanggaran etik terkait profesionalitas anggota. Beragam pelanggaran dilakukan para personel pecatan tersebut mulai dari terlibat kasus penipuan, penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, sampai dengan melakukan perzinahan.
Kakorpolairud Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Yassin Kosasih mengatakan, pemecatan 13 personel tersebut merupakan catatan terburuk Polairud sepanjang 2024. Namun, kata dia, catatan buruk tersebut tetap harus disampaikan ke publik sebagai bentuk keseriusan Polri, khususnya Polairud dalam komitmen profesionalitas Korps Bhayangkara.
“Pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan salah-satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran hukum, disiplin, dan kode etik Polri,” kata Irjen Yassin di Lapangan Apel Ditpoludara Korpolairud Polri, di Tangerang Selatan, Senin (6/1/2025).
Yassin menegaskan, sanksi berat berupa pemecatan terhadap para anggotanya itu harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian. Sebab, keterbukaan bagi masyarakat selama ini tentang penilaian terhadap institusi Polri mengharuskan kepolisian memiliki tingkat profesionalitas yang tinggi.
Sekaligus, kata dia, pemecatan tersebut sebagai bentuk pendidikan disiplin yang tinggi bagi anggota-anggota Polri. Termasuk juga untuk memastikan seluruh anggota Polri menjunjung tinggi kepribadian dan hukum, serta nama baik institusi.
Dia pun mengingatkan, para anggota Polri untuk senantiasa menjaga prilaku untuk tauladan bagi masyarakat. “Hindari sikap-sikap arogansi, individualisme, dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat, baik itu dalam lingkungan kerja maupun lingkungan bermasyarakat,” ucap Yassin.
Dia mengingatkan, kepada personel-personel pengawasan di Polri untuk terus mempertajam perannya untuk pengendalian terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran.
Berikut adalah nama-nama anggota Polri di Korps Polairud yang dipecat lantaran berbagai pelanggaran:
SATUJABAR, JAKARTA - Rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Desember 2025 ditetapkan pada…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)…
SATUJABAR, BANDUNG - Ingin mengetahui perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW dengan cara yang mengasyikan? Sepertinya…
SATUJABAR, JAKARTA - Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman…
SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie akan menghadapi Loh Kean Yew…
SATUJABAR, INDRAMAYU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu memanfaatkan momentum Hari Pers Nasional (HPN)…
This website uses cookies.