• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tenggak Miras Oplosan Berkadar Alkohol 70 Persen, 3 Warga Garut Tewas

Editor
Senin, 02 September 2024 - 02:50
Ilustrasi korban pesta miras oplosan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban pesta miras oplosan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Tiga orang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan berkadar alkohol hingga 70 persen.

Enam warga lainnya yang ikut dalam pesta miras oplosan tersebut, harus dirawat di rumah sakit.

Kematian tiga orang warga setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan terjadi di wilayah Desa/Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut. Ketiga warga yang harus kehilangan nyawa, menggelar pesta miras oplosan bersama enam orang lainnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Garut, AKP Usep Sudirman, membenarkan kejadian tersebut. Pesta miras oplosan melibatkan 9 orang, digelar pada Jumat, (30/08/2024) malam, dan efeknya baru terasa Minggu (01/09/202).

“Sembilan orang berkumpul dan minum-minuman miras oplosan. Mereka pesta miras pada Jum’at malam, efeknya baru terasa Minggu pagi,” ujar Usep, kepada wartawan, Senin (02/09/2024).

Alkohol 70 persen

Usep mengatakan, kadar alkohol dalam pesta miras oplosan tersebut, hingga 70 persen. Mereka meraciknya dicampur dengan minuman berenergi.

Ketiga korban tewas, yakni berinisial AA (22), serta dua orang remaja berusia 17 dan 16 tahun, berinsial PN dan DA. Enam orang lainnnya yang ikut berpesta miras oplosan, harus dirawat di rumah sakit.

“Dua orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara empat orang sudah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik,” ungkap Usep.

Kasus miras oplosan yang merenggut tiga orang warga, dalam proses penyelidikan Satresnarkoba Polres Garut. Tindakan razia akan dilakukan terhadap penyedia, atau penjual miras oplosan di wilayah hukum Polres Garut.

Tags: polres garut

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.