SATUJABAR, BANDUNG – Tiga orang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan berkadar alkohol hingga 70 persen.
Enam warga lainnya yang ikut dalam pesta miras oplosan tersebut, harus dirawat di rumah sakit.
Kematian tiga orang warga setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan terjadi di wilayah Desa/Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut. Ketiga warga yang harus kehilangan nyawa, menggelar pesta miras oplosan bersama enam orang lainnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Garut, AKP Usep Sudirman, membenarkan kejadian tersebut. Pesta miras oplosan melibatkan 9 orang, digelar pada Jumat, (30/08/2024) malam, dan efeknya baru terasa Minggu (01/09/202).
“Sembilan orang berkumpul dan minum-minuman miras oplosan. Mereka pesta miras pada Jum’at malam, efeknya baru terasa Minggu pagi,” ujar Usep, kepada wartawan, Senin (02/09/2024).
Alkohol 70 persen
Usep mengatakan, kadar alkohol dalam pesta miras oplosan tersebut, hingga 70 persen. Mereka meraciknya dicampur dengan minuman berenergi.
Ketiga korban tewas, yakni berinisial AA (22), serta dua orang remaja berusia 17 dan 16 tahun, berinsial PN dan DA. Enam orang lainnnya yang ikut berpesta miras oplosan, harus dirawat di rumah sakit.
“Dua orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara empat orang sudah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik,” ungkap Usep.
Kasus miras oplosan yang merenggut tiga orang warga, dalam proses penyelidikan Satresnarkoba Polres Garut. Tindakan razia akan dilakukan terhadap penyedia, atau penjual miras oplosan di wilayah hukum Polres Garut.

