BANDUNG: Tenaga kerja di sektor pariwisata terus didorong untuk mendapatkan sertifikasi demi memenuhi syarat kompetensi nasional dan Asean.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menargetkan 45 ribu tenaga kerja pariwisata sampai 2023.
Hal itu dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam sambutannya di acara kick off “Certification of Tourism Human Resources” secara daring, Jumat (2/9/2022).
Kegiatan sertifikasi kompetensi SDM pariwisata akan dilaksanakan pada September hingga Desember 2022 di 6 DPP (Destinasi Pariwisata Prioritas).
Enam DPP itu: Danau Toba (Sumut), Wakatobi (Sultra), Labuan Bajo (NTT), Lombok (NTB), Borobudur-Yogyakarta-Prambanan (Yogya dan Jateng), serta Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur).
“Targetnya tahun 2022 sejumlah 18 ribu orang, dan tahun 2023 berjumlah 27 ribu orang, sehingga target tahun 2022 dan 2023 berjumlah 45 ribu orang,” katanya dikutip situs Kemenparekraf.
SDM tersebut ke depan diharapkan memiliki kemampuan kerja sebagaimana yang dibutuhkan dalam kondisi saat ini.
Yakni dengan bukti kompetensi berupa sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) di kawasan 6 DPP (Destinasi Pariwisata Prioritas).
AKSELERASI EKONOMI
Menparekraf menjelaskan, kegiatan sertifikasi kompetensi SDM Pariwisata merupakan bagian dari program Kemenparekraf.
Tujuannya mempercepat pemulihan dan peningkatan produktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui upskilling (peningkatan kompetensi), reskilling (penguatan kompetensi).
Selain itu, new skilling (penambahan kompetensi baru) agar sumber daya manusia pariwisata dan juga ekonomi kreatif kita unggul, kompeten, dan berdaya saing.
Selain “Certification of Tourism Human Resources”, juga diluncurkan program penyusunan “Competency-Based Standards (CBS)”.
Output penyusunan CBS berupa seperangkat dokumen standar berbasis kompetensi yang akan dijadikan acuan pelaksanaan program sertifikasi kompetensi SDM pariwisata.
Program ini merupakan hasil kerja sama dengan World Bank (Bank Dunia).
Di mana dalam pelaksanaannya sepenuhnya menggunakan dana PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri) dari World Bank.
Target penyusunan 10 dokumen Competency-Based Standard (CBS) yang terdiri atas SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
Kemudian, KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), dan Skema Okupasi dilaksanakan selama 15 bulan, mulai dari Agustus 2022 hingga Oktober 2023.