Berita

Tenaga Honorer Guru Bisa Bernafas Lega, BKN Akan Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1

BKN menyelesaikan pengolahan data guru secara bertahap dan dibantu oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

SATUJABAR, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mengumumkan kelulusan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1. Pengumuman tersebut bisa diakses oleh para guru honorer yang masuk menjadi pelamar prioritas dalam waktu dekat ini.

“Guru honorer sudah bisa bernapas lega. Saat ini, ada 484 instansi yang hasilnya sudah masuk ke BKN, dan dalam proses digital signature (DS) kepala BKN,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan.

Disebutkan, mulai Sabtu (4/1/2025) ini sudah ada data kelulusan PPPK guru yang masuk inbox admin SSCASN dan bisa segera diumumkan. “Insya Allah sebelum ayam jantan berkokok, datanya sudah masuk inbox admin SSCASN. Begitu masuk tolong segera diumumkan saja agar guru honorer sudah bisa melihat hasilnya,” ucapnya.

Dikatakan Ridwan, BKN menyelesaikan pengolahan data guru secara bertahap dan dibantu oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada Kemendikdasmen yang telah membantu BKN dalam mempercepat verifikasi validasi (verval) data guru honorer.

Ridwan mengungkapkan, bukan pekerjaan untuk untuk melakukan verval data prioritas satu (P1) yang hasil seleksinya sejak 2021. Dia mengaku, cukup puas karena Kemendikdasmen ikut melakukan verval data (P1) serta guru honorer yang masuk data pokok kependidikan (dapodik).

Selain itu, hanya Kemendikdasmen yang mempertahankan P1 dari seleksi PPPK 2022 hingga 2024 untuk tidak dites kembali. Berbeda dengan PPPK teknis dan nakes yang setiap tahun pengadaan seleksi harus diseleksi.

“Kemendikdasmen konsisten mengawal P1 yang lulus passing grade PPPK 2021 untuk tidak dites sampai seleksi PPPK 2024,” tuturnya.

Dalam proses verval data ini, tentu saja butuh waktu panjang. Apalagi sejak 2021 hingga saat ini semua data P1 kemungkinan besar berubah. Ada yang meninggal, alih status ke pekerjaan lain, bahkan mengundurkan diri.

“Semua data itu harus dicek satu-satu supaya hasilnya benar-benar valid. Nah, yang diverval itu jumlahnya ratusan ribu. “Jadi, wajar kalau pengumuman PPPK guru tidak secepat teknis dan nakes,” ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

2 jam ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

3 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

4 jam ago

Macau Open 2026: M Yusuf Masuki Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

4 jam ago

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…

5 jam ago

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…

5 jam ago

This website uses cookies.