SATUJABAR, BANDUNG – Tebing galian pasir di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, longsor saat proses pengerukan dan menimpa seorang operator alat berat. Operator bernama Maman alias Ujang, berusia 31 tahun, tewas tertimbun berikut alat berat yang dioperasikannya.
Peristiwa longsor tebing galian pasir, atau galian C, terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (14/09/2024) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB. Longsoran tebing galian pasir setinggi 25 meter tersebut, menimpa operator alat berat bernama Maman Alias Ujang, berusia 31 tahun.
Korban tewas tertimbun berikut alat berat yang dioperasikannya. Saat kejadian, korban hendak beristirahat usai melakukan pengerukan tebing pasir.
“Saksi di lokasi kejadian menyebutkan, tebing pasir saat itu baru dikeruk tiba-tiba saja longsor. Korban yang saat kejadian hendak beristirahat langsung tertimbun material pasir dan bebatuan berikut alat beratnya,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Sukma Wijaya, kepada wartawan.
Asep mengatakan, proses evakuasi terhadap korban yang tertimbun dilakukan tim gabungan dari BPBD, Basarnas Kabupaten Cianjur, TNI, Polri, serta dibantu masyarakat setempat. Proses evakuasi sempat terkendala tingginya material longsoran yang menimbun korban berikut alat beratnya.
“Ketinggian material longsoran yang menimbun korban berikut alat beratnya mencapai 3 hingga 5 meter. Material terdiri dari pasir dan bebatuan sehingga menyulitkan proses evakuasi bisa dalam waktu cepat,” ujar Kepala Unit Basarnas Kabupaten Cianjur, Andika.
Proses evakuasi dengan mengerahkan alat berat untuk bisa mengangkat meterial longsoran, berlangsung hingga tiga jam. Korban akhirnya bisa dikeluarkan dari material longsoran dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Diselidiki Polisi
Saat akan dievakuasi, korban dalam posisi tertelungkup di dalam kabin alat berat. Setelah proses evakuasi, warga dan pengelola galian dilarang mendekati lokasi kejadian, karena dikhawatirkan bisa terjadi longsor susulan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, turun tangan untuk melakukan proses penyelidikan. Proses penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa longsor tebing galian yang menelan korban jiwa.
“Selain melakukan proses penyelidikan terkait unsur kelalaian karena ada korban jiwa, kami juga akan memeriksa izin dari perusahaan galian pasir, atau galian C tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.