Berita

Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia Versi 2

Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia Versi 2 merupakan ikhtiar untuk konsisten mendukung Net Zero Emission.

BANDUNG – Jakarta, 25 Februari 2025. OJK senantiasa mendukung komitmen Net Zero Emission (NZE) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, salah satunya dengan menerbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

TKBI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia, mencakup aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. TKBI disusun dengan prinsip scientific and credible, interoperable dan mendukung kepentingan nasional, serta inklusif (digunakan oleh berbagai skala pengguna baik korporasi maupun UMKM). Kerangka, elemen, dan kriteria TKBI menggunakan referensi utama ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (ATSF) dan kebijakan nasional, serta taksonomi global lain yang relevan. Ruang lingkup TKBI mencakup sektor terkait NDC (serta perubahannya), termasuk enabling sector.

Melanjutkan penerbitan TKBI versi 1 pada Februari 2024, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 pada tanggal 11 Februari 2025, OJK telah memperkenalkan TKBI versi 2. TKBI versi 1 memuat kerangka utama taksonomi dengan fokus sektor Energi, sementara TKBI versi 2 menambahkan sektor Construction and Real Estate (C&RE), Transportation and Storage (T&S), dan sebagian Agriculture, Forestry and Other Land Use (AFOLU), yaitu sektor kehutanan dan perkebunan kelapa sawit.

TKBI disusun selaras dengan kepentingan nasional, termasuk Asta Cita, khususnya Asta Cita 2 (kemandirian pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan ekonomi biru) dan Asta Cita 8 (penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur).

Penyelarasan tersebut antara lain tergambar pada TKBI dalam bentuk penambahan aktivitas yang mendukung penyediaan rumah tapak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah; Sustainable Aviation Fuel; maupun aktivitas penyimpanan dan penyerapan karbon di Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

Seiring dengan bertambahnya cakupan TKBI versi 2, maka akan semakin mendorong perluasan upaya berkelanjutan dari pemangku kepentingan yang terkait dengan sektor ekonomi tersebut.

Selanjutnya, OJK akan mengembangkan TKBI versi 3 yang mencakup sektor AFOLU lanjutan, Manufacturing/IPPU, dan Water Supply, Sewerage & Waste Management. TKBI juga akan ditinjau secara berkala dalam rangka menjaga kekinian yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebijakan keuangan berkelanjutan di tingkat nasional dan global.

Saat ini, TKBI telah diterapkan dan dijadikan referensi untuk berbagai kebijakan di level nasional, dan diharapkan dapat terus diperluas penggunaannya untuk stakeholders lain baik kementerian/lembaga, investor, serta pelaku usaha/industri di sektor jasa keuangan dan sektor riil, dalam mengembangkan keuangan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Dengan demikian, TKBI menjadi bagian penting dalam ekosistem besar keuangan berkelanjutan untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu peningkatan capital flow dalam mendukung pemenuhan target Net Zero Emission Indonesia.

Ke depan, TKBI juga akan digunakan sebagai referensi utama indikator green/sustainable untuk pengungkapan kinerja berkelanjutan entitas di Laporan Keberlanjutan dan mengarah pada kerangka regulasi yang sejalan dengan mandat UU P2SK.

Informasi lengkap dapat diakses melalui link: https://gapura.ojk.go.id/tkbi2025 Otoritas Jasa Keuangan.

Editor

Share
Published by
Editor

Recent Posts

Beraksi Sadis, Pelaku Begal Payudara di Indramayu Ditangkap Polisi

Pelaku juga tidak segan melukai dan juga melakukan pelecehan seksual terhadap para korbannya. SATUJABAR, INDRAMAYU…

26 menit ago

Lucky Hakim Bakal Beri Penghargaan untuk Warga Hebat, Berprestasi, dan Peduli Indramayu

Kabupaten Indramayu masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. INDRAMAYU – Pemkab Indramayu berkomitmen…

31 menit ago

Satgas Pangan Polri: Sudah Ada 10 Tersangka Minyakita di Seluruh Indonesia

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag juga telah memberikan sanksi administratif terhadap 66…

33 menit ago

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik pada Maret 2025

BANDUNG - Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga mengalami kenaikan pada periode pertama…

2 jam ago

Pemerintah Kembali Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja Menyambut Momen Ramadan, Nyepi, dan Idulfitri Tahun 2025

BANDUNG - Pemerintah kembali meluncurkan program "Belanja di Indonesia Aja" (BINA) untuk mendukung daya beli…

2 jam ago

Siapkan Tiga Ribu SPKLU, Menteri ESDM Pastikan Pemudik Nyaman Berkendara

BANDUNG - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa pemudik yang menggunakan kendaraan…

2 jam ago