Preman Garut, Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya' kembali ditangkap polisi setelah menganiaya warga.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, GARUT–Dadang Sumarna, preman asal Garut Selatan, yang dikenal dengan sebutan Dadang ‘Buaya’, kembali harus berurusan dengan polisi. Dadang ‘Buaya’ dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap tiga orang warga.
Dadang Sumarna alias Dadang ‘Buaya’ kembali harus masuk penjara. Dadang ‘Buaya’ dilapokan korbannya telah melakukan tindak penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Kamis (26/3/2024) lalu.
Tindak penganiayaan dilakukan Dadang di kediamannya. Tidak tanggung-tanggung, korban penganiayaannya tiga orang warga.
Menurut Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, tindak penganiayaan bermula saat korban perempuan berinisial AR, 62 tahun, mendatangi kediaman Dadang. Kedatangan korban untuk menagih utang kepada Dadang.
“Korban perempuan berinisial AR, 62 tahun, mendatangi tersangka (Dadang) di rumahnya untuk menagih utang. Merasa utangnya sudah dibayar lunas, tersangka dan korban kemudian terlibat cekcok mulut,” ujar Joko dalam keterangannya, Senin (30/03/2026).
Joko mengungkapkan, Dadang yang merasa telah melunasi seluruh utangnya kepada korban, kemudian naik pitam. Dadang langsung menghajar dengan remot televisi, dan mendorongnya hingga tersungkur.
Aksi kekerasan Dadang diketahui anak korban berinisial ZN. ZN mengajak rekannya, OS, mendatangi Dadang.
Keduanya bernasib serupa, tidak berdaya menghadapi amukan Dadang di rumahnya. Keduanya dihajar panggangan ikan hingga mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
“Kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), setelah menerima laporan dari korban. Tersangka berhasil diamankan di kediamannya,” ungkap Joko.
Dadang ‘Buaya’ kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Statusnya sebagai tersangka, ini adalah kali keempat Dadang ‘Buaya’ kembali harus berurusan dengan Polres Garut.
BANDUNG – bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi strategis bersama berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kinerja…
SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, oleh…
SATUJABAR, BANDUNG - Penumpang angkutan udara domestik Jawa Barat Mei 2026 naik 22,09 persen dibandingkan…
SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada…
SATUJABAR, BANDUNG - Nilai ekspor Jawa Barat Januari-Mei 2026 mencapai USD 15,97 miliar atau naik…
SATUJABAR, BANDUNG - Inflasi Jabar Juni 2026, year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar…
This website uses cookies.