• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tak Beroperasi Saat Mudik Lebaran, Tukang Becak, Angkot dan Delman Beroleh Rp 3 Juta dari Gubernur Dedi

Editor
Kamis, 20 Maret 2025 - 11:02
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (foto: istimewa)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (foto: istimewa)

Kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi potensi terjadi kemacetan di jalur mudik rawan macet di wilayah Jabar.

SATUJABAR, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal membagikan uang Rp 3 juta per kepala kepada tukang becak, kusir delman hingga sopir angkot agar tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi potensi terjadi kemacetan di jalur mudik rawan macet di wilayah Jawa Barat.

“Kita akan ke Garut untuk menyampaikan bantuan untuk tukang beca, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah-daerah yang rawan kemacetan dilalui arus mudik. Kita ngasih Rp 3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya,” ucap Dedi Mulyadi seusai apel gelar pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).

Dedi mengatakan, bantuan uang Rp 3 juta yang diberikan kepada tukang beca, sopir angkot, delman hingga ojek disalurkan dua tahap sebelum dan setelah lebaran. Penyaluran dua tahap dilakukan untuk memastikan agar mereka tidak mangkal setelah diberi uang.

“Rp 1,5 juta itu sebelum lebaran dan Rp 1,5 juta setelah lebaran. Kenapa dibagi dua? Saya khawatir nanti udah dikasih Rp 3 juta tahunya masih mangkal,” kata dia.

Dedi menganggap bantuan tersebut tidak boros sebab diharapkan dapat membuat jalur mudik yang rawan macet dapat lancar. Sehingga mereka yang mudik tidak mengalami kemacetan kendaraan.

Selain memberikan bantuan tersebut, pihaknya juga mengklaim anggaran infrastruktur naik, anggaran pembangunan sekolah naik setelah dilakukan realokasi anggaran.

“Uang yang dibagikan terhadap supir angkot, tukang beca, delman dan sejenisnya itu adalah uang hasil pemotongan dari belanja perjalanan dinas para pegawai provinsi,” kata dia. Dikatakannya, pendataan tukang beca, sopir angkot dan lainnya akan dilakukan oleh aparat kepolisian setempat. (yul)

Tags: arus mudik dan balikgubernur dedirp 3 juta per kepalatukang becak

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.