Berita

“Tak Ada Kelangkaan dan Mekanisme Distribusi Gas Melon Kembali ke Semula”

Dengan adanya sub pangkalan, maka akan ada proses digitalisasi sehingga diharapkan dapat memudahkan pemantauan penyaluran gas bersubsidi itu.

SATUJABAR, DEPOK —  Mekanisme distribusi gas LPG 3 kilogram atau gas melon, kembali seperti semula. Dimana status pengecer akan diberlakukan, namun dengan peningkatan dengan disebut sebagai sub pangkalan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar menegaskan, perubahan mekanisme akhir-akhir ini sebenarnya bertujuan agar penyaluran gas melon bersubsidi tepat sasaran. Namun, mengingat panjangnya antrian dan keluhan masyarakat mekanisme akan dikembalikan seperti semula.

“Memang kita mengubah sistem yang dulunya pengecer boleh menjual, dilarikan ke pangkalan. Supaya LPG yang subsidi 3 kilo ini bisa tepat sasaran. Nah memang perubahan itu membuat sedikit lah 1-2 hari ini. Belum terbiasa,” katanya.

“Orang yang biasanya membeli dekat rumah, harus membeli agak jauh mencari pangkalan.

Tetapi sebetulnya ini tujuannya bagaimana kita menyalurkan LPG yang subsidi ini bisa tepat sasaran,” katanya lagi.

Namun, karena kondisinya 1-2 hari ini menjadi belum terbiasa masyarakat. Sehingga ada antrian, yang itu kemudian kita kembalikan lagi dengan suatu sistem yang sama.

Pihaknya mengatakan, para pengecer nantinya otomatis menjadi sub pangkalan. Dimana mekanisme penyaluran gas melon akan berlaku seperti biasanya.

“Dimana pengecer boleh menjual, tapi itu ditingkatkan statusnya. Menjadi sub pangkalan. Nah mekanismenya sama. Pengelolaan distribusinya sama,” katanya.

“Nanti otomatis langsung, yang namanya pengecer dulu, ada sekitar 335 ribu, itu otomatis punya sub pangkalan, otomatis, tanpa biaya,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, dengan adanya sub pangkalan akan ada proses digitalisasi sehingga diharapkan dapat memudahkan pemantauan penyaluran gas bersubsidi itu. Ia mengatakan perlunya foto KTP atau fotocopy KTP agar tidak ada penyalahgunaan gas melon.

“Bedanya (pengecer) dengan sub pangkalan kita secara digitalisasi kita cover itu. (Foto KTP) untuk kontrol,” katanya.

“Jangan sampai nanti, kalau tidak menggunakan KTP, artinya kan disitulah letak-letak yang bisa tidak tepat sasarannya. Orang sembarangan ngambil, takutnya, khawatirnya, itu disalahgunakan untuk pengoplosan atau lain sebagainya,” ucap dia.

Mohamad Zulkifli Area Manager Communication, Relation & CSR RU VI Balongan, Indramayu menegaskan, kelangkaan gas di Jakarta, tidak terkait dengan PT Kilang Pertamina Internasional. Pasalnya, kata dia, penugasan yang diberikan pemerintah kepada KPI adalah untuk memurnikan minyak mentah sehingga diperoleh BBM, LPG dan Petrokimia.

“Hingga saat ini,  penugasan pemerintah kepada KPI berjalan sesuai porsinya, dengan kapasitas terpasang 150 MB. Produk yg dihasilkan juga sudah sesuai dengan intake yang diolah,” kata Zulkifli. (yul)

Editor

Recent Posts

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

SATUJABAR, SUKABUMI--Hujan deras dan banjir luapan sungai, mengakibaembatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak. Akses…

1 jam ago

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

SATUJABAR, JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

1 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk…

3 jam ago

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara…

3 jam ago

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan…

3 jam ago

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap…

4 jam ago

This website uses cookies.