(Foto: Humas Pemkab Sumedang)
SATUJABAR, BANDUNG – Kabar baik bagi warga Sumedang! Bupati Dony Ahmad Munir memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025.
“Secara umum tidak ada kenaikan. Yang ada hanya pemutakhiran data, itu pun terbatas, seperti di Jatinangor, Simpang Parakanmuncang, Pamulihan, dan Jalan Kutamaya,” kata Bupati Dony saat menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak di Aula Tampomas PP, Rabu (3/9).
Menurutnya, pemutakhiran dilakukan karena di kawasan tersebut banyak terjadi perubahan fungsi lahan, misalnya menjadi kawasan wisata. Langkah ini justru melindungi para wajib pajak, terutama jika di kemudian hari terjadi penjualan lahan.
Bupati Dony juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. “Masyarakat sudah membayar pajak, maka pajak itu harus dikembalikan lagi untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Sumedang,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Dalam pengelolaan pajak, Pemkab Sumedang juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang. Tujuannya untuk memastikan keuangan negara tetap aman dan bisa digunakan sebaik-baiknya bagi pembangunan daerah.
SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…
SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…
SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…
SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…
SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.