(Foto: Humas Pemkab Sumedang)
SATUJABAR, BANDUNG – Kabar baik bagi warga Sumedang! Bupati Dony Ahmad Munir memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025.
“Secara umum tidak ada kenaikan. Yang ada hanya pemutakhiran data, itu pun terbatas, seperti di Jatinangor, Simpang Parakanmuncang, Pamulihan, dan Jalan Kutamaya,” kata Bupati Dony saat menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak di Aula Tampomas PP, Rabu (3/9).
Menurutnya, pemutakhiran dilakukan karena di kawasan tersebut banyak terjadi perubahan fungsi lahan, misalnya menjadi kawasan wisata. Langkah ini justru melindungi para wajib pajak, terutama jika di kemudian hari terjadi penjualan lahan.
Bupati Dony juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. “Masyarakat sudah membayar pajak, maka pajak itu harus dikembalikan lagi untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Sumedang,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Dalam pengelolaan pajak, Pemkab Sumedang juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang. Tujuannya untuk memastikan keuangan negara tetap aman dan bisa digunakan sebaik-baiknya bagi pembangunan daerah.
SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…
SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…
SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berupaya berkontribusi terhadap pengurangan limbah…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (29/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta para penyedia layanan internet (ISP)…
This website uses cookies.