Berita

Tabrakan Kereta Api di Bekasi: Korban Meninggal Dipastikan 14 Orang, 84 Luka-luka

SATUJABAR, BEKASI – Jumlah pasti korban meninggal dunia akibat tabrakan di Stasiun Bekasi Timur sebanyak 14 orang meninggal dunia, ungkap Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam keterangan pers di Stasiun Bekasi Timur Selasa (28/4/2026). Seperti diketahui terjadi kecelakaan dimana Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik di Stasiun Bekasi Timur sekitar pukul 20-40. Sejumlah sumber juga menyebutkan kejadian ini dipicu oleh insiden taksi yang tertemper kereta beberapa waktu sebelumnya sehingga rangkaian gerbong KRL harus berhenti untuk kemudian tertabrak KA Argo Bromo Anggrek.

Sementara itu, sebanyak 84 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka. Dirut KAI memastikan para korban akan mendapatkan hak-haknya atas insiden tersebut seperti santunan kematian dan biaya pengobatan.

Pada Selasa ini juga menurut Bobby, jalur utama udah dinormalisasi. Hanya sisi KRL yang dinonaktifkan untuk sementara waktu. “Di Stasiun Bekasi Timur dan Gambir juga Posko Tanggap Darurat akan siaga selama dua minggu ke depan,” katanya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kecelakaan yang terjadi hari ini. “Tentunya ketika ada kecelakaan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya. Untuk sebab pasti kejadian secara komprehentif, menurutnya, nanti akan diselidiki terlebih dahulu oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Kepala Badan SAR Nasional Mohammad Syafii mengatakan lokomotif yang menghantam gerbong belakang KRL sudah dilepas dengan proses yang terukur dan hati-hati.

Proses evakuasi selesai dilakukan dalam kurang dari 12 jam termasuk beberapa penumpang yang terjepit gerbong. “Personel SAR juga sudah kembali ke markas masing-masing,” katanya.

Sementara itu, insiden itu berdampak pada perjalanan kereta api. Dampak kecelakaan membuat KAI melakukan penyesuaian perjalanan kereta api dengan mengutamakan keselamatan dan mendukung proses penanganan di lokasi. Pada 28 April 2026, terdapat 13 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh pada publikasi ini yang perjalanannya dibatalkan.

Bagi pelanggan yang terdampak pembatalan berhak mendapatkan pengembalian bea tiket 100% dengan masa pengajuan hingga 7 hari ke depan.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Sejumlah Wakil Indonesia Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

Kementerian ESDM, Pagu Indikatif 2027 Rp27,335 Triliun

SATUJABAR, JAKARTA - Pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat menjadi arah utama kebijakan anggaran Kementerian…

5 jam ago

CHOES X GENSi 2026 Lahirkan 15.000 Kreator Muda

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan…

6 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 96.155 Jemaah Sudah di Tanah Air

SATUJABAR, MAKKAH - Haji 2026 masih dalam fase pemulangan jemaah bersamaan dengan operasional penyelenggaraan ibadah…

6 jam ago

Tahun Baru Islam 1 Muharam, Ini Pesan Menteri Agama

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

6 jam ago

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Tenggara Palu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

SATUJABAR, JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan cukup besar mengguncang wilayah Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026)…

7 jam ago

This website uses cookies.