SATUJABAR, BANDUNG – Tabrakan KA Turangga – KA Bandung Raya terjadi pada Jum’at pagi (5/1/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun insiden itu terjadi sekira pukul 06.03 WIB.
Lokasi tabrakan KA Turangga di Kampung Babakan DKA Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, persisnya di KM 181 + 5/4.
Tabrakan melibatkan Kereta Api Turangga jurusan Surabaya-Gubeng Bandung dengan No. Lokomotif CC 206 13 97 dengan KA Lokal Padalarang – Cicalengka dengan No. KA 350.
Pada insiden tersebut terdapat korban diduga meninggal dunia yakni: Masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka a.n Julian Dwi setiono, Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang – Cicalengka a.n Ponisan, Pramugara KA Turangga a.n Andrian 22 tahun, dan pegawai pengamanan Enjang Yudi.
Sementara itu, korban luka-luka akibat kecelakaan mencapai 37 orang. Semuanya sudah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit seperti RSUD Cicalengka, RS AMC, RS Edelweis, RS Santosa, dan PKM (Puskesmas).
SEBAGIAN PULANG
Sebagian dari korban luka-luka itu sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Hingga menjelang siang, korban yang masih menjalani perawatan rumah sakit sebanyak 22 orang.
Adapun, satu orang korban meninggal dunia masih belum bisa dievakuasi karena posisi tubuh korban yang terhimpit material gerbong KA.
Hingga laporan ini dibuat, proses evakuasi terhadap korban masih berlangsung dengan menarik gerbong dari belakang sebagai upaya merenggangkan rangkaian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kapasitas KA Turangga sebanyak 287 orang, sedangkan KRD Bandung Raya 191 orang.
Untuk menangani kecelakaan itu, Polda Jabar telah diturunkan sebanyak sekitar 300 personil dari Brimob, Samapta, Obvit, Polres, Dokkes, Ambulance Rumkit, Tim DVI, dan personil SAR.