SATUJABAR, BOGOR– Peristiwa kecelakaan lalu-lintas melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kecelakaan mengakibatkan tiga orang luka-luka.
Kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kabupaten Bogor, yang melibatkan mobil Honda Freed, Suzuki Karimun, dan sepeda motor, terjadi Selasa (19/11/2024).
Menurur Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum(Gakkum) Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, tiga orang mengalami luka-luka dalam peristiwa kecelakaan tersebut, dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Ketiga korban luka-luka dari mobil Honda Freed dan Suzuki Karimun. Mereka langsung dilarikan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Cileungsi,” ujar Ferdhyan, Rabu (20/11/2024).
Kronologis kejadian dijelaskan Ferdhyan, berawal saat mobil Honda Freed bernomor polisi B 1980 AL melaju dari arah Jonggol menuju Cileungsi. Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara), mobil bergerak ke kanan jalan mendahului truk yang berada di depannya.
Tabrakan tidak bisa dihindarkan, saat bersamaan datang mobil Suzuki Karimun dari arah berlawanan. Bagian kanan mobil Honda Freed menabrak bagian depan mobil Suzuki Karimun bernomor polisi B 1578 ERT.
“Bagian belakang mobil Honda Freed ditabrak sepeda motor dari arah bersamaan. Pengendara sepeda motor terjatuh, namun tidak sampai terluka,” jelas Ferdhyan.
Peristiwa kecelakaan sempat menimbulkan kemacetan dari kedua arah. Kecelakaan ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor.(chd).