UMKM

Swap Bilateral Mata Uang Indonesia & Malaysia Diperbarui

BANDUNG: Swap bilateral mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement – LCBSA) antara Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia diperbarui.

Perjanjian itu hingga senilai RM8 miliar atau Rp28 triliun pada 23 September 2022.

Perjanjian itu berlaku efektif selama 3 (tiga) tahun dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada tahun 2019.

Pembaruan LCBSA tersebut juga semakin memperkuat kerja sama keuangan antar kedua bank sentral.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan pembaruan perjanjian ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan.

Melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Malaysia

“Bank Indonesia memercayai bahwa pembaruan LCBSA tersebut mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia dan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara,” katanya dikutip situs BI.

Sementara itu Gubernur Bank Negara Malaysia Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus merespons positif kerja sama ini.

“Mempertimbangkan perkembangan arus perdagangan yang signifikan antara Malaysia dan Indonesia, kami menyambut baik untuk melanjutkan kerja sama dengan Bank Indonesia melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini,” katanya.

Kerja sama LCBSA ini juga melengkapi kerja sama keuangan yang telah dimiliki kedua bank sentral yang ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal pada aktivitas perdagangan dan investasi antar kedua negara.

Editor

Recent Posts

PT Fauna Land Ancol Resmi Sebagai Pengelola Kebun Binatang Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - PT Fauna Land Ancol resmi ditetapkan sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung atau…

1 jam ago

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui Lampung Diresmikan Presiden Prabowo

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui merupakan proyek strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan daerah. Telan…

10 jam ago

Kantor WIKA Digeledah, Ini Penjelasan Polri

SATUJABAR, JAKARTA - Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam…

10 jam ago

Purbaya Bilang Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian meski tekanannya mulai menurun. Di tengah…

10 jam ago

Kemenperin Usul Tambahan Anggaran Rp 1,59 Triliun

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun pada tahun 2027…

10 jam ago

Puncak Musim Kemarau Agustus! BMKG Ingatkan El Nino

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

13 jam ago

This website uses cookies.