SATUJABAR, BANDUNG – Kabupaten Sumedang rilis dampak bencana angin puting beliung yang menerjang Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Cimanggung.
Selain rumah warga, beberapa fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos – fasum) turut terdampak.
Berdasarkan info grafis yang dirilis BPBD Sumedang, ada 4 desa di Kecamatan Jatinangor yang terdampak yakni Desa Jatimukti, Cikeruh, Cibeusi, Mekargalih, Cisempur dan Desa Cintamulya. Sementara di Kecamatan Cimanggung ada 2 desa yakni Desa Mangunarga dan Sukadana.
Secara terperinci, beberapa yang terdampak untuk di Kecamatan Jatinangor di antaranya dua orang mengalami luka – luka. Kemudian, 6 rumah warga rusak sedang dan 429 rumah warga rusak ringan serta 435 KK terdampak. Sementara untuk bangunan fasos-fasum ada 6 unit yang turut terdampak.
Sementara di Kecamatan Cimanggung di antaranya 23 orang mengalami luka – luka. Kemudian, 116 rumah warga rusak sedang, 111 rumah warga rusak ringan, 253 KK terdampak serta 24 KK atau 78 jiwa pengungsi. Bangunan lainnya yang terdampak yakni 13 pabrik dan 4 bangunan fasos-fasum.
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menuturkan, pihaknya telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama sepekan atau dari mulai 22 Februari hingga 29 Februari 2024 pasca bencana angin puting beliung.
“Penetapan tanggap darurat agar penanganannya akseleratif dan kami akan mudah koordinasi dengan provinsi dan pusat sehingga warga masyarakat di lapangan bisa secepatnya kami tangani terkait kebutuhannya termasuk recovery-nya. Karena ada ratusan rumah yang rusak yang tentunya harus diperhatikan oleh kami,” katanya.
Sementara terkait dampak terhadap pabrik usai diterjang angin puting beliung, Herman menyebut, ada belasan pabrik yang terdampak. Terkait hal tersebut, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Apindo.
“Untuk pabrik-pabrik yang rusak itu akan dihandle oleh asuransi, menurut ketua Apindo seperti itu,” tuturnya.
Menurutnya, hal tidak kalah penting yang harus diperhatikan terkait apa dampak terhadap para pekerja.
“Karena untuk (pabrik) Kahatex saja itu ada 22 unit yang tidak bisa berjalan usahanya, terganggu, dan konsekuensinya ada 2.500 pekerja yang off,” terangnya.
Terkait hal tersebut, Herman pun meminta kepada pabrik-pabrik yang ada di Sumedang agar dapat bersikap bijaksana. Ia berharap jangan sampai ada kebijakan kontra produktif bagi para pekerja.
“Silakan dibuatkan skema yang tepat yang jelas dan komitmen Pemda Kabupaten Sumedang terkait kebijakan pabrik-pabrik yang terdampak jangan sampai merugikan atau mereduksi hak para pekerja, silahkan carikan skema yang baik,” paparnya.