Berita

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.

“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian.

Dian menjelaskan penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 turut mendorong penurunan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah menjadi 2,66 persen.

“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujar Dian melalui keterangan resmi.

Namun demikian, Dian menegaskan penyesuaian suku bunga kredit pada masing-masing bank akan sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana (cost of fund/CoF) masing-masing bank.

“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.

Likuiditas Terjaga

Di tengah tren penurunan suku bunga tersebut, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan kepada sektor riil, meskipun dinamika ekonomi global dan domestik masih berkembang.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit perbankan ke depan tetap akan dipengaruhi oleh kondisi perekonomian dan iklim investasi.

“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” kata Dian.

Di sisi lain, prospek ekonomi domestik masih berada pada zona optimistis. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 sebesar 122,89 dan PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di level 50,1.

“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian.

Dalam menghadapi situasi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, Dian menyatakan OJK akan memperketat pengawasan terhadap setiap individu bank serta mempertajam analisis terhadap setiap potensi risiko terhadap bank.

OJK juga meminta perbankan untuk terus memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario.

“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” kata Dian.

SIMAK: Follow TikTok Satujabar.com

Undisbursed Loan

Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun atau meningkat 7,35 persen dibandingkan Maret 2025 sebesar Rp2.354,50 triliun. Adapun undisbursed loan merupakan fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank namun belum ditarik oleh debitur, antara lain karena pertimbangan siklus bisnis, progres penyelesaian proyek, maupun pengelolaan arus kas perusahaan.

“Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit menurun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen. Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” kata Dian.

Menurut Dian, undisbursed loan ke depan akan mengalami penurunan seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan dan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional.

“Kami optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik. Dengan likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, perbankan diharapkan dapat terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat, prudent, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Dian.

Editor

Recent Posts

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan…

2 menit ago

Digugat Rentenir, Penjual Mie Ayam di Sukabumi Menang di Pengadilan

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang penjual mie ayam di Kabupaten Sukabuki, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual…

21 menit ago

Waralaba Dorong UMKM Naik Kelas, Ungkap Wamendag Roro

SATUJABAR, JAKARTA – Waralaba menjadi sarana strategis dalam upaya mendorong UMKM untuk naik kelas. Wakil…

23 menit ago

Piala AFF U-19: Indonesia, Vietnam, Timor Leste, Myanmar

SATUJABAR, MEDAN – Piala AFF U-19 hasil drawing menempatkan Timnas Indonesia masuk Grup A ASEAN…

32 menit ago

PBSI Minta Maaf atas Hasil Minor Tim Thomas 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PBSI minta maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026…

38 menit ago

bank bjb dan Taspen Perkuat Layanan Pensiunan

JAKARTA – bank bjb terus memperluas sinergi guna menghadirkan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat. Paling…

56 menit ago

This website uses cookies.