• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sudirman, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dikembalikan ke Lapas Cirebon 

Editor
Kamis, 05 September 2024 - 09:39
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon.(Foto:Istimewa).

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon.(Foto:Istimewa).

RelatedPosts

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, BANDUNG – Sudirman, terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 silam, dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon.
Enam terpidana lainnya telah lebih dulu dikembalikan setelah sempat ‘dipinjam’ penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), saat melakukan penyelidikan terkait DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus tersebut.
Terpidana Sudirman tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis (05/09/2024) siang. Terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, yang terjadi di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, tiba  menggunakan kendaraan transpas, dari Lapas Banceuy, Kota Bandung.
Sudirman menyusul enam terpidana lainnya yang dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, setelah sempat ‘dipinjam’ penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, saat melakukan penyelidikan terkait DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus tersebut.
Keenam terpidana, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto. Terpidana Sudirman tidak dikembalikan secara bersamaan, karena saat itu masih menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Jadi saudara Sudirman hari ini (Kamis), dipastikan sudah tiba di Lapas Kelas I Cirebon, di Jalan Kesambi, Kota Cirebon,” ujar salah seorang dari tim kuasa hukum terpidana, Sudirman, Jan S. Hutabarat, saat dihubungi wartawan, Kamis (05/09/2024).

Dalam Kondisi Sehat

Jan mengatakan, Sudirman dalam kondisi sehat. Bahkan, kliennya tersebut merasa gembira bisa kembali berada di Lapas Kelas I Cirebon.
Humas Lapas Kelas I Cirebon, Andri, membenarkan, terpidana Sudirman sudah kembali berada di Lapas Kelas I Cirebon. Sudirman tiba, Kamis, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Sudah, tadi siang (Kamis), sekitar jam satu,” ujar Andri, membenarkan.
Andri mengatakan, terpidana Sudirman dalam kondisi sehat. Kepastian tersebut setelah diperiksa oleh tim kesehatan di Lapas Kelas I Cirebon, sebelum Sudirman menghuni kamar tahanannya.
Sudirman bersama-sama enam terpidana lainnya, saat ini sedang mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang menjeratnya. Melalui upaya PK yang diajukannya, mereka ingin membuktikan bukan sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
Sudah Dikembalikan
Sebelumnya, enam dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, sudah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, pada Kamis (15/08/2024) lalu.
Satu terpidana bernama Sudirman, belum dikembalikan karena masih menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengembalian keenam narapidana tersebut berdasarkan surat dari Polda Jabar, yang menyatakan, keperluan peminjaman para narapidana telah selesai, menyusul putusan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan.
Hasil koordinasi antara Polda Jabar dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar, yang menyampaikan keenam narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon.
Tags: Lapas CirebonSudirmanVina Cirebon

Related Posts

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin.(Foto: Humas Pemkab Cirebon)

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Editor
8 Februari 2026

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan penurunan...

(Foto: Dok. Setneg)

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.