SATUJABAR, KARAWANG–Polres Karawang, Jawa Barat, masih mendalami dugaan pembunuhan dilakukan suami terhadap istrinya di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Sang suami saat ini kritis di rumah sakit, setelah diduga berusaha mengakhiri hidupnya.
Kasus dugaan pembunuhan dilakukan suami terhadap istrinya, terjadi di Perumahan Lemah Mulya Indah, Desa Lemah Mulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Korban seorang ibu rumah tangga, bernama Lusi Febiyani, berusia 24 tahun, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya.
Penyebab kematian korban masih didalami Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang. Sementara suami korban, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, saat ini kritis dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
“Korban yang ditemukan meninggal dunia atas nama Lusi Febiyani, berusia 24 tahun. Suaminya bernama Bagus Setiyojati, berusia 26 tahun, yang kita duga sementara sebagai pelaku (pembunuhan), saat ini kondisinya kritis di rumah sakit,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam keterangannya, Sabtu (14/06/2025).
Fiki mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, terjadi di rumahnya, pada Kamis (12/06/2025) dinihari. Suaminya, Bagus, diduga berusaha mengakhiri hidupnya, setelah menganiaya sang istri hingga tewas.
“Dugaaan pembunuhan dan upaya pelaku berusaha mengakhiri hidupnya, masih dalam proses penyelidikan. Apa motif yang melatarbelakanginya dugaan pembunuhan, sedang didalami penyidik,” kata Fiki.
Tim Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan meminta keterangan empat orang saksi, termasuk tetangga korban. Dari keterangan saksi tetangganya, sempat mendengar suara teriakan minta tolong, sebelum korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.
Informasi dari tetangga korban, suami-istri yang memiliki dua anak masih balita tersebut, sering terlibat pertengkaran. Pertengkaran dipicu masalah rumah tangga dan suami cemburu terhadap korban, hingga berujung terjadinya penganiayaan.
Jenazah korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga, setelah dilakukan proses otopsi. Sementara itu, kedua anak korban dalam pengasuhan orangtuanya.(chd).