SATUJABAR, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab soal penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, meminta publik bersabar. KPK berjanji akan memberikan informasi terbaru tekait status Hasto.
“Sabar!” Jawab Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKP), Fitroh Rohcahyanto, saat ditanya soal penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Fitroh meminta publik bersabar, terkait beredarnya surat perintah penyidikan, atau sprindik KPK, yang telah menetapkan Hasto sebagai tersangka. Fitroh berrjanji, KPK akan memberikan informasi terbaru terkait status Hasto.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu informasi terkait penetapan tersangka Hasto oleh KPK. Tessa akan menyampaikan hasil update, atau informasi terbaru kepada wartawan.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila memang ada update, atau informasi terbaru akan disampaikan kepada rekan-rekan jurnalis,” jawab Tessa.
KPK disebutkan telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap bersama-sama Harun Masiku, yang saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO), alias buron KPK. Hasto ditetapkan tersangka KPK dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Surat perintah penyidikan, atau sprindik penetapan tersangka Hasto, yang beredar di kalangan wartawan, yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024/tanggal 23 Desember 2024. Hasto dinaikan statusnya sebagai tersangka, setelah dilakukan ekspose perkara, pada 20 Desember 2024.
Dalam surat perintah penyidikan tersebut, Hasto diduga sebagai pihak pemberi suap bersama-sama Harun Masiku dalam perkara suap pergantian antar waktu (PAW) angggota DPR RI. Harun saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO), alias buron KPK.
Kasus dugaan diberikan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Hasto sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sebagai saksi dugaan suap yang menjerat buron KPK, Harun Masiku, pada 10 Juni 2024 lalu.
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan, partainya (PDIP) baru akan menyatakan sikap resmi jika informasi tentang penetapan tersangka Hasto sudah tervalidasi.
“Saya baru baca di media, dan belum dapwt info jelas. Kami saat ini masih mencari tahu kebenaran informasi tersebut, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2024).
Ronny mengungkapkan, jika penetapan tersangka Sekjen PDIP oleh KPK ternyata benar, berbeda dengan kasus lain. Penetapan tersangka dinilai sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi sekarang ini.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG -- Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, memprediksi akan terjadi dua kali…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 25/12/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
Harga gagal pulih sepenuhnya dan telah mengalami pergerakan yang tenang karena investor masih menilai implikasi…
Polda Jabar telah memetakan beberapa titik yang diperkirakan akan menjadi simpul kemacetan selama libur Nataru.…
BANDUNG - Ayam pelung asal Garut yang dimiliki peternak yang tergabung di Dewan Pimpinan Daerah…
SATUJABAR, JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, pernah mengancam siap 'pasang badan'…
This website uses cookies.