Berita

Soal Gugatan Praperadilan, KPK Yakin Kalahkan Hasto

KPK meyakini penetapan Hasto sebagai tersangka memenuhi syarat sesuai aturan.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tak akan kalah menghadapi gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP ini menempuh praperadilan guna melawan penetapannya sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan.

“Prinsipnya kami semua ini yakin, optimis. Bagaimana kami menghadapi permohonan atau gugatan dari tersangka mengajukan praper, kemudian kami pesimis? enggak,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo mengatakan, anak buahnya telah memastikan kelengkapan pembuktian secara formil dan materiel. Sehingga, Setyo meyakini, penetapan Hasto sebagai tersangka tersebut memenuhi syarat sesuai aturan.

“Praperadilan kan urusannya hanya terkait masalah administrasi atau formil saja,” ucapnya.

Setyo bahkan mengungkapkan anak buahnya akan menggunakan sidang praperadilan sebagai panggung menyerang balik Hasto. Caranya, membuktikan status tersangka Hasto didasarkan fakta yang ada.

“Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK terhadap penyuapan, perbuatan penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada,” ujar Setyo.

Sebelumnya, KPK mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus pengacara, Donny Tri Istiqomah.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Dia diduga, berusaha menghalangi proses hukum dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Adapun praperadilan Hasto diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel pada 10 Januari 2025. Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. (yul)

Editor

Recent Posts

Pemkot Pastikan Satwa Kebun Binatang Bandung Sehat

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai metode medis untuk mendapatkan gambaran kondisi satwa secara komprehensif.…

7 jam ago

Mendag: Distribusi Lewat DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Pemerintah memperkuat kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respons atas gejolak harga dan…

7 jam ago

Tinjau Klenteng See Hin Kiong, Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

SATUJABAR, PADANG – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota…

8 jam ago

Wali Kota Bandung Sambut IKEA di King’s Shopping Center

Kondisi retail di pusat kota saat ini masih jauh dari optimal. Dari total potensi yang…

8 jam ago

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…

10 jam ago

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…

11 jam ago

This website uses cookies.